Kompilasi Pena

Regina Pakai Susuk Menarik Perhatian Laki-Laki

Regina diduga menggunakan susuk untuk memikat perhatian kaum adam. Mantan istri Farhat Abbas Regina belakangan ini telah diisukan dirinya memakai benda berkekuatan gaib seperti susuk.

Sebagai seorang konsultan spiritual Ki Kusumo turut mengutarakan hasil teropong gaibnya soal desas-desus susuk yang dipakai Regina. Seperti pemberitaan yang dimuat di Okezone.com.

"Dalam pandangan saya terlihat ada energi yang berbeda dan itu bukan aura alami dalam diri dia (Regina). Ada di beberapa titik sekitar wajah dan pundak," papar paranormal Ki Kusumo

Regina Pakai Susuk

Regina Andriane dituduh pakai susuk untuk menarik perhatian para pria. Tuduhan ini menyusul perseteruannya dengan keluarga Krisna Murti, suami Regina yang baru.

Menanggapi hal tersebut, Regina pun tak mau ambil pusing. Janda Farhat Abbas itu membebaskan orang lain untuk berpendapat terhadap dirinya.

"Engga apa-apalah, mau di bilang pakai susuk sepuluh atau berapa ya terserah. Itu sah-sah saja. Itu hak mereka. Biasa, orang sirik tanda tak mampu. Mungkin mereka hanya melihat dari layar kacar saja," ujar Regina dalam tayangan Fokus Selebriti, Global TV, Rabu.

Untuk membuktikan bahwa dirinya tidak memakai susuk, Regina dengan berani menantang untuk makan sate. Sebab, menurut mitos yang beredar, susuk akan luntur jika penggunanya memakan sate.

"Kalau memang orang bilang pakai susuk, sekarang coba silakan saja ambil sate kambing, hehehe," sambung Regina dengan sedikit humor.

Dewi Purwasih, kakak Krisna Murti geram dengan tingkah Regina Andriane Saputri. Sebagai wanita, Dewi tak tega melihat adik iparnya tersakiti karena suaminya diambil Regina.

Dewi lantas meminta agar mantan istri siri Farhat Abbas itu segera sadar dengan kelakuannya. Pasalnya, Regina sudah merusak rumah tangga Krisna dan sang istri.

"Aku pesan sama kamu Regina, kamu itu cantik, kenapa suka ambil suami orang? Suka ngambil harta orang? Insyaf lah jadi orang," pinta Dewi.

Dewi menduga kecantikan wajah Regina tidak murni alias penuh nuansa magis. Tak heran, Regina bisa membuat banyak pria terpesona.

"Mungkin Regina pakai susuk di bibirnya ya, kalau dia ngomong manis. Jadi kalau cowok dengar apa yang dia omongin pasti klepek klepek," kata Dewi.

Roro Fitria, aktris seksi yang juga melestarikan adat Kejawen mengungkapkan bahwa dari kacamatanya ada dua komposisi susuk yang tertanam pada tubuh Regina.

"Agak kurang enak ya kelihatannya. Dari kacamata saya kelihatannya ada (susuk). Saya melihatnya ada dua komposisi (benda untuk susuk), yaitu ada susuk gold dan diamond," kata Roro Fitria.

Aplikasi Malware Android Di Google Play

Jenis macam aplikasi yang terinfeksi malware di Google Play yang berbahaya bagi pengguna dan sistem operasi Android perlu diketahui agar bahaya infeksi malware pada android bisa dihindari.

Karena memang pengaruh efek dampak infeksi malware di sistem android dan smartphone disamping bisa merusak perangkat dan mengurangi performa kinerja smartphone anda, malware juga bisa menimbulkan beberapa kerugian lainnya.

Aplikasi Malware Android Di Google Play

Aplikasi Yang Terinfeksi Malware Di Google Play


Cara menjaga smartphone android agar tidak terinfeksi virus dan malware salah satunya adalah dengan cara jangan pernah mendownload aplikasi pada sembarangan website, hati-hati saat menghubungkan smartphone android dengan komputer.

Dan pastikan smartphone memiliki antivirus terbaik yang dilengkapi anti malware agar memberikan perlindungan lebih pada perangkat smartphone yang kita miliki.

Malware atau biasa dikenal file yang berbahaya (malicious software), menggunakan open source utilitas firewall untuk memblokir keamanan aplikasi pada sistem operasi (OS) Android.

Tiga belas aplikasi dilaporkan dihapus dari Google Play Store sebagai bagian dari rantai malware yang disebut Brain Test.

Aplikasi-aplikasi tersebut tampak tidak berbahaya bagi pengguna dan sistem operasi Android itu sendiri, namun siap untuk melakukan hal-hal yang mengerikan.

Aplikasi berbahaya itu akan dapat menginstal perangkat Android dan akan mencoba mendapatkan akses root.

Aplikasi tersebut juga akan membantu menginstal aplikasi yang terinfeksi malware lainnya pada perangkat yang sama tanpa sepengetahuan pemilik ponsel.

Karena 13 aplikasi tersebut merupakan aplikasi permainan yang menarik, semakin besar peluang untuk diinstal oleh pengguna Android.

Aplikasi yang terinfeksi tersebut mampu menciptakan ulasan palsu di Google Play Store, sehingga menarik pengguna Android untuk menginstalnya.

Parahnya, factory reset tidak dapat menghapus aplikasi tersebut. Dalam hal ini, pengguna harus melakukan factory image kepada ponsel mereka.

Pasalnya, pada saat terdeteksi, aplikasi-aplikasi tersebut dalam proses menginstal aplikasi-aplikasi lain yang terinfeksi virus di berbagai unit lain. Sehingga, meskipun tidak terlihat, kerusakan handset yang terinfeksi malware bisa sangat besar.

Lagi-lagi uang menjadi motifnya. Para hacker dibalik Brain Trust menjual jaminan jumlah instalasi aplikasi kepada pengembang. Dengan menciptakan malware, hacker tersebut dapat memenuhi janji mereka kepada pengembang, dan menghasilkan uang.

Sejumlah aplikasi yang terinfeksi malware tersebut mengantongi 500.000 instalasi bahkan lebih, dengan rating (palsu) 4,5.

13 aplikasi terinfeksi malware yang dihapus dari Google Play seperti informasi yang dilansir dari Phone Arena dan juga daftar aplikasi permainan game di android smartphone yang terinfeksi malware antara lain :
  • Cake Blast
  • Jump Planet
  • Honey Comb
  • Crazy Block
  • Crazy Jelly
  • Tiny Puzzle
  • Ninja Hook
  • Piggy Jump
  • Just Fire
  • Eat Bubble
  • Hit Planet
  • Cake Tower
  • Drag Box
Aktifkan dan selalu Jalankan scan virus dan malware secara rutin sebagai suatu bentuk upaya untuk mencegah infeksi malware dan virus pada hp smartphone android kita.

Tidak butuh waktu lama tetapi dapat memberikan keamanan dan ketenangan pikiran. Sedikit pencegahan lebih berharga dari pada sebesar apapun perbaikan. seperti kata pepatah mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Perbedaan Uang Belanja Dan Nafkah Untuk Istri

Inilah bedanya antara uang belanja dari suami untuk istri dan uang nafkah suami kepada istri dalam hubungan kewajiban suami memberikan nafkah kepada istrinya dalam sebuah keluarga.

Tidak bisa dipungkiri bahwa kebanyakan kita manusia menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.

Namun, tahukah kita semuanya bahwa ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda.

Perbedaan Uang Belanja Dan Nafkah Untuk Istri

Nafkah Suami Untuk Istri


Arti definisi nafkah dalam bahasa adalah sesuatu yang dibelanjakan sehingga habis tidak tersisa. Sedangkan secara istilah syari’at artinya adalah mencukupi kebutuhan siapapun yang ditanggungnya, baik berupa makanan, minuman pakaian, atau tempat tinggal dalam hal ini adalah nafkah istri dan anak-anak.

Kewajiban suami memberikan nafkah dalam Islam tersebut dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah SAW. Diantaranya adalah :
"Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya dengan cara yang ma’ruf." (QS.Al-Baqarah 228)
"Maksudnya, para istri mempunyai hak diberi nafkah oleh suaminya yang seimbang dengan hak suami yang diberikan oleh istrinya, maka hendaklah masing- masing menunaikan kewajibannya dengan cara yang makruf, dan hal itu mencakup kewajiban suami memberi nafkah istrinya, sebagaimana hak- hak lainnya ." (Ibnu Katsir).

"Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah di dalam urusan perempuan karena sesungguhnya kamu telah mengambil mereka dengan kalimat Allah. Kamu telah menghalalkan kehormatan mereka dengan kalimat Allah, mereka berhak mendapatkan nafkah dari kamu dan pakaian dengan cara yang makruf." (HR. Muslim).
Islam mewajibkan suami untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan memberi nafkah istrinya selama ikatan suami istri masih berlangsung dan istri tidak durhaka terhadap suami. Kewajiban menafkahi ini berdasarkan antara lain juga terdapat pada :
  • "Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya." ( QS. Ath-Thalaq : 7).
  • "Berikanlah kepada mereka belanja dan pakaian dari hasil harta itu...” ( QS. An-Nisa : 5 ).
Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman yang artinya :
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. "(QS. An-Nisa’: 34)

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Sehingga dengan demikian berdasarkan pada dalil hadist diatas,maka ada dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rejeki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Seperti informasi yang dilansir muslimahcorner telah dijelaskan kalau nafkah istri berarti suami memberikan sebagian hartanya kepada istri untuk dikelola dan digunakan untuk kepentingan pribadi istrinya.

Sedangkan yang dimaksud dengan uang belanja istri adalah memberikan harta (uang) untuk kebutuhan hidup suami, istri, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya.

Artinya dapat disimpulkan, uang belanja merupakan kewajiban seorang suami sebagai kepala keluarga bagaimana bisa menyejahterakan dan mencukupi kebutuhan hidup istri dan anak-anaknya.

Kedudukan uang nafkah terdapat kemuliaan seorang istri, uang nafkah bukan menjadi 'pengemis' dalam memenuhi kebutuhan pribadinya.

Uang nafkah merupakan hak yang harus diterima sang istri dan istri punya hak penuh dalam mengelola dan menggunakan untuk kepentingan pribadinya.

Sementara uang nafkah merupakan kewajiban seorang suami yang qowam untuk menjaga kemuliaan dan membahagiakan wanita yang kini menjadi istrinya. Dan dalam hal ini istri bersyukur kepada suami dan merupakan bagian dari Cara Bersyukur Kepada Allah.

Istri Bekerja Apa Masih Menerima Uang Belanja Dan Nafkah Suami


Jika istri bekerja maka suami pun harus tetap memberikan uang belanja dan nafkah juga walaupun jumlahnya agak sedikit karena keduanya merupakan hak istri dan kewajiban sang suami.

Jika sekarang masih ada suami hanya memberikan uang belanja maka harus segeralah lengkapi kewajiban sebagai suami melengkapi kebutuhan istri Anda dengan uang nafkah.

Karena dalam uang nafkah tersebut merupakan suatu kemulian bagi istri dan memang sudah kewajiban dari suami.

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja.

Untuk para istri pun, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami.

Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. (Dailymoslem)

Syarat Ketentuan Membuat Memperpanjang SIM Online

Syarat mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM (Surat Ijin Mengemudi) sekarang bisa dilakukan secara online. Polri resmi meluncurkan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online di tahun 2015-2016 ini.

Memperpanjang surat izin mengemudi (SIM) terkadang cukup menyita waktu di tengah-tengah kesibukan. Namun saat ini perpanjang SIM bisa dilakukan secara online atau melalui internet.

Syarat Ketentuan Memperpanjang SIM Online

SIM Online


Korps Lalu Lintas (Korlantas) meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) online di Parkir Timur Senayan. Dalam menyediakan layanan ini, pihak Korlantas bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Tujuan manfaat pembuatan perpanjangan SIM online adalah dalam rangka meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pengurusan SIM.

Peluncuran SIM Online ini merupakan hasil kerja sama Korps Lalu Lintas Polisi Republik Indonesia (Korlantas Polri) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam optimalisasi penggunaan sarana teknologi informasi.

Persyaratan dan mekanisme perpanjangan SIM online ini sama dengan perpanjangan biasa. Pemohon bisa mengurus perpanjangan SIM melalui satuan pelayanan administrasi (satpas) yang sudah ditentukan terlebih dahulu.

Cara syarat membuat memperpanjang SIM secara online seperti informasi yang dirilis dari Metrotvnews salah satunya adalah dengan menggunakan dan mempunyai Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena dalam pengurusan SIM online, identitas warga harus sudah terekam di server milik Kementerian Dalam Negeri.

Pemohon bisa mengisi formulir di www.korlantas.polri.go.id terlebih dahulu. Nantinya pemohon bisa memilih lokasi Satpas terdekat dan waktu kedatangan untuk mengambil SIM yang sudah disiapkan.

Pelayanan SIM online sudah bisa dilakukan untuk pembuatan SIM baru. Hanya saja masih belum diterapkan secara nasional. Tidak semua kota bisa melakukan pembuatan SIM baru secara online.

Layanan online pembuatan SIM hanya bisa dilaksanakan pada 45 daerah saja. Belum dijelaskan daerah mana saja tepatnya. Yang jelas kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang sudah menerapkannya.

Dengan sistem online ini, Kepolisian mengambil data KTP penduduk dari Kementrian Dalam Negeri sehingga semua wilayah bisa terintegrasi.

Alur cara pembuatan SIM baru secara online

Berikut beberapa cara mekanisme dan alur dalam pembuatan SIM baru secara online yaitu sebagai berikut :
  1. Peserta datang ke kantor polresta setempat
  2. Isi formulir pendaftaran
  3. Lakukan pembayaran administrasi di BRI
  4. Lakukan tes
  5. Pengambilan photo
  6. Tunggu SIM jadi
Memang tidak banyak berbeda, perbedaannya hanya terdapat pada saat petugas menginput NIK. Jika sebelumnya dimasukkan manual, sekarang dilakukan secara online. Sekali masukkan nomor KTP maka semua data tentang pemilik KTP akan keluar. Dengan cara ini semakin efektif menghindarkan antrean panjang dalam membuat SIM.

Alur cara perpanjangan SIM baru secara online
Berikut beberapa cara mekanisme dan alur dalam perpanjangan SIM baru secara online adalah sebagai berikut :
  1. Mengisi formulir perpanjangan SIM
  2. Serahkan dokumen (SIM lama, KTP dan surat keterangan sehat dari dokter)
  3. Pengambilan foto
  4. Tunggu SIM baru
Cara tersebut mampu membuat pelayanan pembuatan maupun perpanjangan SIM jadi lebih cepat. Cukup 15 menit, Anda sudah bisa memperpanjang SIM baru. Untuk pembuatan baru kira-kira memerlukan waktu 1 jam.

pelayanan perpanjangan SIM akan berlangsung cepat. Meski harus datang mengurus sendiri dan antre, masyarakat cepat dilayani. Sebab, program itu hanya mencocokkan data yang sudah masuk ke dalam server. Masyarakat tidak perlu khawatir berlama-lama hanya untuk mengurus perpanjangan SIM.

Biaya pembuatan dan perpanjangan SIM terbaru update dan resmi di kepolisian memang perlu diketahui oleh masyarakat. Karena dengan mengetahui akan tarif biaya pembuatan perpanjangan SIM A, SIM B, SIM B2, SIM C, SIM C dan SIM D pula akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang optimal.

Baca pada informasi berikut ini : Tarif Biaya Pembuatan Perpanjangan SIM 2016

Mulai Desember 2015 Tarif Listrik Berdasarkan Tarif Adjustmen

Penyesuaian tarif listrik tarif adjustmen pada bulan Desember 2015 menentukan naik tidaknya Tarif Dasar Listrik Tahun 2016 dan seterusnya.

Benny Marbun selaku Kepala Divisi Niaga PT PLN (Persero) mengatakan bahwa pada Desember 2015, tarif listrik pelanggan rumah tangga golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA ditetapkan sebesar Rp1.509 per kWh.

Sementara, pada November 2015, tarif golongan berdaya 1.300 dan 2.200 VA masih ditetapkan tarif sebesar Rp1.352 per kWh. Dengan demikian, terdapat kenaikan Rp157 per kWh atau 11,6 persen.

Mulai Desember 2015 Tarif Listrik Berdasarkan Tarif Adjustmen

Tariff Adjustment adalah tarif listrik yang diberlakukan setiap bulan, dan mekanisme sistem adjustmen menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang dolar Amerika Serikat, terhadap mata uang rupiah, harga minyak, dan inflasi bulanan.

Mekanisme ini tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 31/2014 sebagaimana telah diubah dengan Permen ESDM No 09/2015, tariff adjustment diberlakukan setiap bulan.

Kenaikan Penurunan Tarif Dasar Listrik TDL 2016


Sehingga dengan demikian maka yang menjadi dasar penetapan kenaikan tarif listrik, tarif dasar listrik tetap dan penurunan tarif listrik di tahun 2016 nantinya adalah berdasarkan pada :
  1. Perubahan nilai tukar mata uang Dolar AS terhadap mata uang Rupiah,.
  2. Harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).
  3. Inflasi bulanan
"Mulai Desember 2015, PLN memberlakukan mekanisme penyesuaian tarif (tariff adjustment) atau tidak mendapat subsidi lagi untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 1.300 dan 2.200 VA," kata Benny di Jakarta.

Plt Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Bambang Dwiyanto, mengatakan, sebenarnya, tarif listrik bagi rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA sudah harus mengikuti mekanisme "tariff adjustment" per 1 Januari 2015 bersamaan dengan pelanggan 10 golongan lainnya.

Namun, lanjutnya, pemerintah dan PLN mengambil kebijakan untuk menunda penerapan tarif adjustment pada pelanggan rumah tangga daya 1.300 dan 2.200 VA tersebut.

Pertimbangannya, menurut dia, saat itu pelanggan golongan rumah tangga tersebut sudah mengalami kenaikan tarif listrik secara bertahap sejak Juli 2014 hingga November 2014.

"Penundaan itu untuk meringankan beban ekonomi pelanggan kedua golongan tersebut," katanya.

Dengan demikian, per Desember 2015, sebanyak 12 golongan tarif listrik sudah mengikuti mekanisme Tariff Adjusment.

Daftar UMK Jawa Tengah Dan Yogyakarta 2016

Penetapan daftar Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) Jawa Tengah tahun 2016 tentunya merupakan informasi pemberitaan yang banyak dinantikan oleh para pegawai pekerja buruh di seluruh provinsi di Jateng.

Dan pada akhirnya UMK Kota Solo dan UMK berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kemarin Senin dalam Rapat Koordinasi dengan Bupati/Walikota se Jawa Tengah di Semarang.

Hasil dari rakor tersebut menetapkan nilai UMK masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah dengan nilai yang mengalami kenaikan dari tahun 2015 sebelumnya.

Daftar UMK Jawa Tengah 2016

Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Kota Jawa Tengah 2016


Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah PP No 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Dimana dalam hal ini isi dari PP No 78 2015 bahwa di tahun 2016 ini kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tak lagi berpedoman pada hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dan tingkat inflasi.

Tetapi memakai menggunakan perhitungan formula baru yang didasarkan pada penghitungan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.

Kenaikan besaran UMK 2016 dibandingkan dengan besaran UMK Jawa Tengah di tahun 2015 yang lalu berkisar diangka 10-20% untuk masing-masing kota dan kabupaten yang terdapat di Provinsi Jawa Tengah ini.

Berikut ini daftar lengkap update terbaru UMK Kabupaten/Kota Di Jawa Tengah Tahun 2016 yaitu :

Kabupaten/Kota
Besaran UMK

Tahun 2016
Daftar UMK

Tahun 2015
Kota Solo
Rp 1.418.218,00
Rp 1.222.400,00
Sragen
Rp 1.314.166,00
Rp 1.105.000,00
Sukoharjo
Rp 1.396.000,00
Rp 1.105.000,00
Boyolali
Rp 1.403.500,00
Rp 1.197.800,00
Klaten
Rp 1.400.000,00
Rp 1.170.000,00
Wonogiri
Rp 1.293.962,00
Rp 1.101.000,00
Kota Pekalongan
Rp 1.500.000,00
Rp 1.291.000,00
Kabupaten Pekalongan
Rp 1.400.463,00
Rp 1.271.000,00
Kota Semarang
Rp 1.909.236,00
Rp 1.685.000,00
Kabupaten Semarang
Rp 1.610.000,00
Rp 1.419.000,00
Kabupaten Demak
Rp 1.711.000,00
Rp 1.535.000,00
Kabupaten Kendal
Rp 1.834.600,00
Rp 1.383.450,00
Kota Salatiga
Rp 1.475.139,00
Rp 1.287.000,00
Kabupaten Grobogan
Rp 1.369.669,00
Rp 1.160.000,00
Kabupaten Blora
Rp 1.328.500
Rp 1.380.000,00
Kabupaten Jepara
Rp 1.350.000,00
Rp 1.150.000,00
Kabupaten Pati
Rp 1.312.150,00
Rp 1.176.500,00
Kabupaten Rembang
Rp 1.300.000,00
Rp 1.120.000,00
Kabupaten Boyolali
Rp 1.403.000,00
Rp 1.197.800,00
Kabupaten Karanganyar
Rp 1.442.000,00
Rp 1.226.000,00
Kabupaten Kebumen
Rp 1.300.000,00
Rp 1.157.500,00
Kabupaten Purbalingga
Rp 1.400.000,00
Rp 1.101.600,00
Kabupaten Banjarnegara
Rp 1.265.000
Rp 1.112.500,00
Kabupaten Tegal
Rp 1.373.000,00
Rp 1.155.000,00
Kota Tegal
Rp 1.373.000,00
Rp 1.206.000,00
Kabupaten Brebes
Rp 1.310.000,00
Rp 1.166.550,00

Daftar UMK Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)


Ada lima Kabupaten/Kota yang ada di DIY ini, yakni Kota Jogja, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul. Dan menurut hasil penetapan UMK, semua kabupaten/kota ini mengalami kenaikan UMK.

Beberapa hari lalu, Gubernur DIY Sri Sultan HB X, telah menandatangani besaran UMK 2016 ini. Kabar baiknya adalah nilai UMK tahun 2016 ini mengalami kenaikan dan UMK Kota Jogja memiliki nilai UMK tertinggi dibanding kabupaten lain di Provinsi Yogyakarta.

Dalam penetapan upah minimum ini, Pemerintah Provinsi menggunakan patokan UMK bukan UMP. Karena menurut Sultan, jika nanti penetapan menggunakan UMP maka akan diambilkan dari UKM terkecil dan itu akan membuat pekerja serta buruh merugi.

Adapun penetapan UMK berdasarkan PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan telah disesuaikan dengan kondisi nyata ekonomi masing-masing kabupaten dan kota.

Berikut Daftar kenaikan UMK Yogyakarta Tahun 2016 yaitu :
  1. Upah Minimum Kota Jogja 2016 adalah sebesar Rp 1.452.400,00 naik dari tahun sebelumnya 2015 Rp 1.302.500,00.
  2. Upah Minimum Kabupaten Sleman 2016 adalah sebesar Rp 1.338.000,00 naik dari tahun sebelumnya 2015 Rp 1.200.000,00.
  3. Upah Minimum Kabupaten Bantul 2016 adalah sebesar Rp 1.297.700,00 naik dari tahun sebelumnya 2015 Rp 1.163.800,00.
  4. Upah Minimum Kabupaten Kulonprogo 2016 adalah sebesar Rp 1.268.870,00 naik dari tahun sebelumnya 2015 Rp 1.138.000,00.
  5. Upah Minimum Kabupaten Gunungkidul 2016 adalah sebesar Rp 1.235.700,00 naik dari tahun sebelumnya 2015 Rp 1.108.249,00.
Penetapan ini pun tidak diputuskan secara sepihak saja, tapi sudah ada kesepakatan bersama antara pihak Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Pengusaha di Wilayah Yogyakarta. Sehingga nantinya tidak akan ada permasalahan yang muncul terkait penetapan UMK ini.

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2016

Pemerintah merencanakan untuk proses penerimaan pendaftaran seleksi rekrutmen CPNS tahun 2016 adalah di bulan Maret nantinya. Hal ini memang untuk jadwal lebih awal di tahun depan dibandingkan dengan jadwal tahun sebelumnya pada pertengahan tahun 2016.

Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dibuka lebih cepat karena sebelumnya tiap tahun penyelenggaraan CPNS berlangsung pada akhir tahun namun untuk CPNS 2016 dipercepat dan kabar terbaru mengemukakan bahwa bulan Maret 2016 pendaftaran registrasi online CPNS bisa sudah dilakukan.

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2016

Proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.

"Sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya seikit," kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono seperti dilansir dari jpnn.com.

Formasi Lowongan CPNS 2016


Pemerintah rencananya akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.

"Untuk formasi lowongan PNS bidan PTT 2016C dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda," ujarnya.

Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1000-an.

"Guru 3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden," ujarnya.

Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5000-an. Sekolah ikatan dinas ini antara lain Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).‎

Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).

Sumber : jpnn.com.

Dosa Maksiat Penghalang Rezeki

Penyebab alasan rejeki menjadi terhalang terhambat adalah oleh karena dosa dan maksiat yang dilakukan oleh manusia itu sendiri.

Ada banyak penyebab atau kondisi yang menyebabkan Allah SWT 'menahan' rezeki orang bersangkutan. Diantaranya karena dosa dan maksiat yang dilakukan seseorang hamba baik terhadap dirinya sendiri, terhadap orang lain terlebih terhadap Allah SWT.

Dosa Maksiat Penghalang Rezeki

Bagi kita yang merasa selama ini rejeki yang anda dapatkan selalu tidak mampu untuk mencukupi kebutuhan sehari hari atau ketika sedang di lilit hutang bahkan kita merasa rejeki yang di peroleh tidak berkah yang di tandai berapapun penghasilan maka akan selalu ada pengeluaran lebih besar dari penghasilan tersebut.

Kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menggapai rezeki dengan berbagai potensi yang kita miliki. Kemampuan fisik kita mungkin tidak ada yang meragukan dan meremehkan. Pemikiran kita sudah mendapatkan bekal yang sangat cukup. Tak lupa juga kita senantiasa berdoa. Tapi mengapa kok rezeki susah banget kita dapatkan.

Berlimpah rezeki harta kekayaan sudah kita kumpulkan, pengeluaran selalu lebih besar dari pada pemasukkan. Tanpa diduga, usaha yang dibangun puluhan tahun yang melimpah ruah dalam sekejap bisa lenyap.

Ada musibah alam yang tidak kita kehendaki. Ada juga krisis yang melanda dunia yang berimbas juga terhadap usaha kita yang kita bangun dan rintis dari awal. Ini adalah bagian juga dari Akibat Dampak Pengaruh Maksiat.

Dosa Yang Menghalangi Rezeki


Kepastian setiap makhluk hidup manusia mendapatkan rejeki dari Allah SWT adalah tercantum dalam Al-Quran Surat Hudd ayat ke 11 yang artinya :
"Dan tak ada satupun makhluk melata di bumi kecuali Allah-lah yang memberikan rezekinya"

Namun ada kalanya seorang muslim seret rezekinya. Misalnya bertahun-tahun tidak mendapat penghasilan padahal telah berusaha. Mencari pekerjaan tidak dapat-dapat. Buka usaha selalu rugi.

Bisa jadi itu ujian, namun jika pernah melakukan salah satu dari 10 dosa ini, menurut Ustadz Yusuf Mansur itu adalah hukuman yang harus bertaubat dulu kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Berikut ini jenis macam dosa maksiat yang akan menghalangi datangnya rejeki seperti yang dikatakan Ustadz Yusuf Mansur antara lain adalah sebagai berikut :

Syirik (Menyekutukan Allah)

Syirik adalah dosa besar penghalang rezeki, syirik adalah dosa yang tidak diampuni. Apabila ada orang yang meninggal dalam keadaan masih syirik maka ia akan berada dalam neraka selamanya.

Meninggalkan Sholat

Sholat adalah wajib, meninggalkan sholat adalah dosa besar. Ada baiknya anda selalu menjaga sholat anda, sebisa mungkin ditunaikan. Sebaiknya ketika panggilan Allah (azan) berkumandang segeralah penuhi panggilannya, jangan ditunda. Nggak mau juga kan rezekinya ditunda oleh Allah.

Dan hal ini juga yang termasuk dalam melalaikan kewajiban sebagai seorang muslim. "Hai orang-orang beriman, janganlah hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. barangsiapa yang berbuat demikian Maka mereka Itulah orang-orang yang merugi" (QS. Al Munafikun: 9)

Durhaka Kepada Orang Tua

Surga ditelapak kaki ibu, durhaka kepada kedua orang tua sama saja menjauhkan diri dari surga. Sekaligus menjauhkan dari rezeki yang halal. Karena memang Dosa Durhaka Kepada Ibu Orang Tua adalah sangat besar.

Zina

Bagaimanapun jangan pernah melakukan zina. Hukuman orang yang berzina sangatlah berat dan juga termasuk dari dosa besar. Dan juga Dampak Akibat Bahaya Dosa Seks Bebas Zina itu tidak lah sedikit jumlahnya.

Rizki Haram

Perolehlah rizki dengan cara yang halal, dengan usaha yang halal. Rezeki yang diperoleh secara haram bisa memutus rezeki halal karena rezeki haram adalah termasuk dosa besar penghalang rezeki halal.

Mungkin uang harta yang kita dapat, namun berkah dari uang tersebut telah hilang. Apa ciri rezeki yang tidak berkah? Mudah menguap untuk hal sia-sia dan tidak membawa ketenangan, sulit dipakai untuk taat kepada Allah serta membawa penyakit. Bila kita telanjur melakukannya, segera bertobat dan kembalikan harta tersebut kepada yang berhak menerimanya

Minum Khamr

Minuman keras atau khamr merupakan minuman yang memabukkan. Terdapat banyak hal yang mudharat pada khamr ini. Jauhilah khamr karena Allah.

Memutus Silaturahim

Memutus silaturahim merupakan hal yang menghalangi rezeki, sebaliknya menyambung silaturahim adalah hal yang mendatangkan rezeki.

Menuduh dan Bersaksi Palsu

Hati hati dengan ucapan anda, mulutmu harimaumu. Terkadang mulut susah untuk dikendalikan, tapi cobalah berkata yang baik atau diam.

Kikir dan Pelit

Kikir merupakan dosa penghalang rezeki, jauhilah kikir. Sebaliknya dermawan, suka menolong merupakan sikap yang mendatangkan rezeki.

Siapa pun yang pelit, niscaya hidupnya akan sempit, rezekinya mampet. Sebaliknya, sedekah adalah penolak bala, penyubur kebaikan, serta pelipat ganda rezeki. Dan hal ini adalah termasuk di dalam Hikmah Keutamaan Manfaat Sedekah itu sendiri.

Sedekah bagaikan sebutir benih menumbuhkan tujuh butir, yang pada tiap-tiap butir itu terurai seratus biji. Artinya, Allah yang Mahakaya akan membalasnya hingga tujuh ratus kali lipat. (QS al- Baqarah [2]: 261).

"Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karuniaNya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan" (QS. Ali Imran: 180).

Ghibah

Tunjangan Kinerja Remunerasi Pegawai Kementrian BUMN 2015

Daftar Tabel kenaikan tunjangan pegawai Badan Usaha Milik Negara tahun 2015 adalah berdasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 114 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN resmi ditandatangani Presiden.

Besaran kenaikan tunjangan kinerja tukin remunerasi pegawai BUMN tahun 2015-2016 adalah bervariasi dan ditentukan sesuai dengan kinerja dan golongan jabatan grade pegawai yang bersangkutan.

Tunjangan Kinerja Remunerasi Pegawai Kementrian BUMN 2015

Apabila sebelumnya kisaran tunjangan pegawai Kementerian BUMN di rentang Rp 1,56 juta – Rp 19,36 juta per bulan, maka terhitung sejak Mei 2015 naik menjadi berkisar Rp 1,96 juta sampai dengan Rp 26,32 juta per bulan.

Alasan penyebab naiknya tunjangan pegawai BUMN tahun 2015-2016 seperti informasi yang dikutip dari laman setkab.go.id bahwa tunjangan remunerasi itu diberikan dengan mempertimbangkan peningkatan kinerja pegawai dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian BUMN.

Berdasarkan perpres itu, tunjangan kinerja diberikan setiap bulan kepada pegawai, baik PNS, prajurit TNI dan anggota Polri yang bekerja penuh dan memiliki jabatan tertentu di Kementerian BUMN, diluar gaji sesuai ketentuan.

Namun, tunjangan tidak diberikan kepada pegawai yang tidak mempunyai jabatan tertentu, dan pegawai yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan.

Selain itu, ketentuan ini juga tidak berlaku bagi pegawai Kementerian BUMN yang diberhentikan dari jabatan organik dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai.

Tunjangan juga tidak diberikan kepada pegawai Kementerian BUMN yang diperbantukan atau dipekerjakan di instansi lain maupun pegawai yang sedang cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas untuk menjalani masa persiapan pensiun.

Pegawai Kementerian BUMN yang ditempatkan di Badan Layanan Umum (BLU) juga tidak berhak atas tunjangan ini karena telah mendapatkan remunerasi sesuai dengan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.

Sesuai Perpres baru ini, tunjangan kinerja dibayarkan terhitung mulai bulan Mei 2015, dan diberikan dengan memperhitungkan capaian kinerja pegawai setiap bulannya.

Adapun Pajak Penghasilan (PPh) atas tunjangan kinerja tersebut dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun bersangkutan.

Mengenai penetapan kelas jabatan dari para pemangku jabatan di lingkungan Kementerian BUMN, menurut Perpres ini, ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN sesuai dengan persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi.

Bagi Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN yang diangkat sebagai pejabat fungsional dan mendapatkan tunjangan profesi, maka tunjangan kinerja dibayarkan sebesar selisih antara tunjangan kinerja pada kelas jabatannya dengan tunjangan profesi pada jenjangnya.

"Apabila tunjangan profesi yang diterima sebagaimana dimaksud pada lebih besar dari pada tunjangan kinerja pada kelas jabatannya maka yang dibayarkan adalah tunjangan profesi pada jenjangnya,” bunyi Pasal 9 ayat (2) Perpres No. 114 Tahun 2015 itu.

Dengan resmi berlakunya Perpres Nomor 114 Tahun 2015 ini, maka Perpres Nomor 107 Tahun 2014 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian BUMN, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Daftar Tabel Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementrian Badan Usaha Milik Negara

No
Kelas

Jabatan
Tunjangan Kinerja

Rupiah
1
17
26.324.000
2
16
20.695.000
3
15
14.721.000
4
14
11.670.000
5
13
8.562.000
6
12
7.271.000
7
11
5.183.000
8
10
4.551.000
9
9
3.781.000
10
8
3.319.000
11
7
2.928.000
12
6
2.702.000
13
5
2.493.000
14
4
2.350.000
15
3
2.216.000
16
2
2.089.000
17
1
1.968.000
Selain itu beberapa daftar kementrian juga memperoleh kenaikan tunjangan kinerja tahun 2015, diantaranya adalah kenaikan tunjangan kinerja kementrian kesehatan 2015, kenaikan tunjangan kinerja TNI Polri 2015, kenaikan tunjangan kinerja kementrian pertahanan 2015.

Dan juga kenaikan tunjangan kinerja kementrian ESDM 2015, kenaikan tunjangan kinerja kementrian perindustrian 2015, kenaikan tunjangan kinerja kementrian koordinator bidang politik hukum, dan keamanan tahun 2015.

Berikut ini adalah Perpres Tunjangan Kinerja PNS Kementrian Lembaga Negara 2015-2016 seperti informasi yang dilansir dari : Daftar Tabel Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
  2. Perpres 87 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
  3. Perpres 88 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan.
  4. Perpres 88 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.
  5. Perpres 108 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
  6. Perpres 109 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
  7. Perpres 110 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Kesehatan.
  8. Perpres 111 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
  9. Perpres 113 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
  10. Perpres 114 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara.