Kompilasi Pena

Penyadapan Amerika Dan Australia Kepada Indonesia

Kasus Penyadapan ilegal yang diduga dilakukan Amerika Serikat (AS) dan Australia, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan protes kepada Kedutaan Besar (Kedubes) AS di Jakarta, dan memanggil Dubes Australia di Jakarta, Greg Moriarty. Namun menurut Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa jawaban dari perwakilan kedua negara itu sangat normatif, tidak menyangkal dan tidak membenarkan.

Jawaban yang diperoleh dari kepala perwakilan Kedubes AS dan Australia di Jakarta sama dengan yang diterima negara-negara lain dengan situasi serupa, bahwa AS dan Australia tak dapat mengonfirmasi atau menyangkal kabar tersebut," kataMarty Natalegawa dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Senin (4/11).

Penyadapan Amerika Dan Australia Kepada Indonesia

Menlu Marty Natalegawa menyebutkan, jawaban tersebut tidak hanya diterima Indonesia, tetapi juga negara-negara lain yang diberitakan telah disadap. "Jadi, ini adalah jawaban yang umum yang diterima oleh setiap negara," tegas Marty sembari menyebutkan, khusus untuk AS mereka mengaku sedang mengevaluasi pengumpulan data intelijen.

Menurut Menlu, kasus penyadapan ini telah menyebabkan menurunnya kepercayaan Indonesia terhadap Amerika Serikat dan Australia. Kondisi tersebut dinilai dapat merusak hubungan bilateral antara Indonesia dan kedua negara tersebut.

Badan Intelijen AS Menyadap


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, badan intelijen AS diketahui menyadap komunikasi negara-negara sekutu mereka di Eropa. AS juga disebut menyadap komunikasi Pemerintah Indonesia. Australia juga diberitakan melakukan hal yang sama terhadap Indonesia.
Dalam laporan yang diterbitkan Sydney Morning Herald (www.smh.com.au) pada Kamis (31/10) dini hari waktu setempat, atau Rabu malam WIB disebutkan, kantor Kedutaan Besar Australia di Jakarta turut menjadi lokasi penyadapan sinyal elektronik.

Menteri Luar Negeri (Menlu) Marty Natalegawa membantah anggapan pemerintah bersikap lembek menanggapi reaksi Amerika Serikat dan Australia terhadap protes penyadapan kepada pejabat-pejabat Indonesia.

“Kita menentang, menolak dan mengganggappnya tidak acceptable. Kita menyatakan protes keras, dan akan men-co-sponsori resolusi di PBB dalam pembatasan aksi-aksi seperti ini,” kata Marty Natalegawa pada konperensi pers penutupan Bali Democracy Forum(BDF) VI yang diselenggaran di Ruang Uluwatu 6, Bali Nusa Dua Convention Center, Nusa Dua, Bali, Jumat (8/11) siang.

Menlu menjelaskan, Indonesia akan menjalin kerjasama dengan negara-negara lain yang mengalami hal serupa (korban penyadapan) untuk melakukan aksi, termasuk kemungkinan menjadi co sponsor resolusi PBB dalam pemberantasan aksi penyadapan terhadap pejabat pemerintah suatu negara oleh pemerintah negara lain.

“Jadi saya kira jika dilihat dari fakta dan kelugasan kita menyampaikan sikap, tidak dapat dikatakan pemerintah Indonesia lembek dalam menanggapi kasus tersebut,” tegas Marty sembari membandingkan dengan tanggapan dari 90 negara lain yang juga menjadi korban penyadapan, khususnya oleh agen intelijen AS.

Ditanyakan mengenai hasil pertemuan bilateralnya dengan Menlu Australia, Julie Bishop, Menlu Marty Natalegawa mengatakan, pertemuan bilateral tidak secara khusus membahas masalah penyadapan, pembicaraan lebih fokus pada BDF VI ini, dan juga tentang kerjasama Indonesia dan Australia dalam rangka BDF dan juga upaya-upaya peningkatan hubungan bilateral.

”Tetapi, kita juga terus menyampaikan keprihatinan kita tentang pemberitaan penyadapan, dan Menlu Australia menyatakan bahwa pemerintah Australia akan selalu memastikan bahwa hubungan kerja sama Indonesia dan Australia tetap berlangsung sesuai tali persahabatan yang telah berjalan selama ini,” lanjut Marty.

Meski demikian, Menlu Marty Natalegawa memahami, yang dapat di lakukan secara internal, adalah bekerja keras untuk memastikan sistem komunikasi dan informasi kita semakin amankan, sehingga tidak rentan terhadap kemungkinan gangguan dari pihak lain.
(WID/Ram/YS/Humas Setkab/ES)

0 komentar:

Post a Comment