Pro Kontra Penghentian Dan Penggantian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 dihentikan distop pada beberapa sekolah dan diganti dengan kurikulum 2006 KTSP demikian penegasan yang disampaikan menteri pendidikan dan kebudayaan Anies Baswedan belum lama ini.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Anies Baswedan resmi menghentikan kurikulum 2013 (K13) dan kembali ke kurikulum 2006 KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi.
Penggantian kurikulum sekolah 2013 dengan kurikulum 2006 KTSP salah satu penyebab dan alasannya adalah karena Implementasi Kurikulum 2013 ini penuh dengan ketidaksiapan dan sangat tidak efektif.
Berikut pemberitaan yang dimuat di laman website setkab go id dengan informasi yang berkaitan dengan pemerintah kemendikbud menghentikan kurikulum 2013 pada beberapa sekolah dengan kategori tertentu.
Mendikbud mengemukakan, Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Karena itu pemerintah memutuskan hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Selain sekolah tersebut, menurut Mendikbud, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. Ia minta agar sekolah-sekolah ini kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Mendikbud menjelaskan, keputusan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakannya karena beberapa hal.
Berikut informasi yang dilansir dan dikutip dari tempo.co terkait dengan pemberitaan Serikat Guru Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Secara Total.
Retno Listyarti sebagai Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menghentikan Kurikulum 2013 secara keseluruhan. Sebab pada saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan hanya menghentikan Kurikulum 13 (K-13) di sebagian sekolah.
"Artinya ada 6.200-an sekolah yang tetap melaksanakan Kurikulum 2013," kata Retno selanjutnya.
Menurut Retno, bila tetap menerapkan kurikulum sembari merevisinya adalah hal yang sangat sulit. Siswa dan guru akan menjadi korban. Apalagi, kriteria yang menerapkan hanya sekolah yang berakreditasi A dan bekas sekolah berstandar internasional.
Retno melanjutkan keputusan penghentian tersebut bukan karena ketidaksiapan sekolah. Namun, konsep, materi silabus, dan buku tidak sinkron. Sehingga, perlu direvisi secara total.
Sebaiknya selama setahun ini direvisi total, nanti akan diuji coba. Jangan setengah-setengah seperti ini," ujarnya.
Retno juga menengarai adanya kejanggalan dalam penerapan Kurikulum 2013. Salah satunya adalah pengadaan buku. "Ini juga harus diberesi dulu." Ia meminta Menteri Anies menelusuri kejanggalan tersebut.
Lain lagi dengan adanya kekecewaan yang banyak dirasakan oleh para kepala sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 ini di sekolahnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013 di 211.779 sekolah. Tapi, kurikulum baru itu tetap diterapkan di 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester.
Muncul pro dan kontra terhadap keputusan penghentian penggantian kurikulum 2013 itu, termasuk dari pihak sekolah. Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Padang Yenni Putri menyatakan suka dengan Kurikulum 2013. Sebab, sistem pembelajaran yang bagus. "Penilaian secara otentik dan pembelajaran juga saintifik," Seperti yang dilansir dari tempo.co.
Kata Yenni, Kurikulum 2013 menuntut guru dan siswa lebih kreatif. Namun, harus didukung dengan kompetensi guru, pelatihan dan sarana yang lengkap.
Menurut Yenni, sebagian guru mengaku kecewa dengan kebijakan pencabutan Kurikulum 2013. Sebab, sistem pendidikan balik lagi ke belakang. "Dana yang dihabiskan juga cukup banyak untuk ini," ujarnya.
Yenni mengaku, sekolah bingung dengan penarikan ini. Apalagi, hingga saat ini, surat edarannya belum tiba di sekolah-sekolah. "Kita baru mengetahui melalui running teks televisi," ujarnya.
Saat ini siswa sedang mempersiapan ujian semester. Setelah itu mereka akan menerima rapor. "Apakah yang dipakai itu rapor kurikulum 2013 atau kurikulum 2006. Itu juga membingungkan," ujar Yenni.
Kepala Sekolah Menengah Atas Taman Siswa Ki Jal Atri Tanjung justru gembira dengan ditariknya Kurikulum 2013. Sebab, penetapan kurikulum ini terkesan mendadak.
"Kembali ke Kurikulum 2006 ini satu hal yang positif. Ketimbang ditengah jalan baru dirubah," ujarnya.
Kata Atri, konsep Kurikulum ini sebenarnya cukup baik. Tapi pelaksanaannya mengalami kesulitan. Misalnya, sekolah diwajibkan menggunakan peralatan IT, dengan menyediakan LCD dan laptop di setiap kelas.
"Selain itu, siswa kita belum terbuka mencari sendiri. Masih dari guru," ujarnya.
Sebaiknya, kurikulum 2006 yang sudah jalan hampir delapan tahun itu harus dievaluasi. "Kekurangan itu yang harus diperbaiki. Jika ingin menerapkan Kurikulum 2013 muingkin bisa pada tahun 2015 atau 2016. Butuh penyesuaian," ujar Atri.
Menteri Pendidikan Kebudayaan Anies Baswedan resmi menghentikan kurikulum 2013 (K13) dan kembali ke kurikulum 2006 KTSP Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester tidak akan menerapkan Kurikulum 2013 lagi.
Penggantian kurikulum sekolah 2013 dengan kurikulum 2006 KTSP salah satu penyebab dan alasannya adalah karena Implementasi Kurikulum 2013 ini penuh dengan ketidaksiapan dan sangat tidak efektif.
Penggantian Kurikulum Sekolah 2013 Dengan Kurikulum 2006 KTSP
Berikut pemberitaan yang dimuat di laman website setkab go id dengan informasi yang berkaitan dengan pemerintah kemendikbud menghentikan kurikulum 2013 pada beberapa sekolah dengan kategori tertentu.
Mendikbud mengemukakan, Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah diterapkan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Karena itu pemerintah memutuskan hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Selain sekolah tersebut, menurut Mendikbud, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. Ia minta agar sekolah-sekolah ini kembali menggunakan Kurikulum 2006.
Mendikbud menjelaskan, keputusan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakannya karena beberapa hal.
Serikat Guru Meminta Penghentian Total Kurikulum 2013
Berikut informasi yang dilansir dan dikutip dari tempo.co terkait dengan pemberitaan Serikat Guru Minta Kurikulum 2013 Dihentikan Secara Total.
Retno Listyarti sebagai Sekertaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menghentikan Kurikulum 2013 secara keseluruhan. Sebab pada saat ini Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan hanya menghentikan Kurikulum 13 (K-13) di sebagian sekolah.
"Artinya ada 6.200-an sekolah yang tetap melaksanakan Kurikulum 2013," kata Retno selanjutnya.
Menurut Retno, bila tetap menerapkan kurikulum sembari merevisinya adalah hal yang sangat sulit. Siswa dan guru akan menjadi korban. Apalagi, kriteria yang menerapkan hanya sekolah yang berakreditasi A dan bekas sekolah berstandar internasional.
Retno melanjutkan keputusan penghentian tersebut bukan karena ketidaksiapan sekolah. Namun, konsep, materi silabus, dan buku tidak sinkron. Sehingga, perlu direvisi secara total.
Sebaiknya selama setahun ini direvisi total, nanti akan diuji coba. Jangan setengah-setengah seperti ini," ujarnya.
Retno juga menengarai adanya kejanggalan dalam penerapan Kurikulum 2013. Salah satunya adalah pengadaan buku. "Ini juga harus diberesi dulu." Ia meminta Menteri Anies menelusuri kejanggalan tersebut.
Sekolah Kecewa Kurikulum 2013 Distop Dihentikan
Lain lagi dengan adanya kekecewaan yang banyak dirasakan oleh para kepala sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 ini di sekolahnya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membatalkan pelaksanaan kurikulum 2013 di 211.779 sekolah. Tapi, kurikulum baru itu tetap diterapkan di 6.221 sekolah yang sudah menerapkan kurikulum ini selama tiga semester.
Muncul pro dan kontra terhadap keputusan penghentian penggantian kurikulum 2013 itu, termasuk dari pihak sekolah. Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 11 Padang Yenni Putri menyatakan suka dengan Kurikulum 2013. Sebab, sistem pembelajaran yang bagus. "Penilaian secara otentik dan pembelajaran juga saintifik," Seperti yang dilansir dari tempo.co.
Kata Yenni, Kurikulum 2013 menuntut guru dan siswa lebih kreatif. Namun, harus didukung dengan kompetensi guru, pelatihan dan sarana yang lengkap.
Menurut Yenni, sebagian guru mengaku kecewa dengan kebijakan pencabutan Kurikulum 2013. Sebab, sistem pendidikan balik lagi ke belakang. "Dana yang dihabiskan juga cukup banyak untuk ini," ujarnya.
Yenni mengaku, sekolah bingung dengan penarikan ini. Apalagi, hingga saat ini, surat edarannya belum tiba di sekolah-sekolah. "Kita baru mengetahui melalui running teks televisi," ujarnya.
Saat ini siswa sedang mempersiapan ujian semester. Setelah itu mereka akan menerima rapor. "Apakah yang dipakai itu rapor kurikulum 2013 atau kurikulum 2006. Itu juga membingungkan," ujar Yenni.
Kepala Sekolah Menengah Atas Taman Siswa Ki Jal Atri Tanjung justru gembira dengan ditariknya Kurikulum 2013. Sebab, penetapan kurikulum ini terkesan mendadak.
"Kembali ke Kurikulum 2006 ini satu hal yang positif. Ketimbang ditengah jalan baru dirubah," ujarnya.
Kata Atri, konsep Kurikulum ini sebenarnya cukup baik. Tapi pelaksanaannya mengalami kesulitan. Misalnya, sekolah diwajibkan menggunakan peralatan IT, dengan menyediakan LCD dan laptop di setiap kelas.
"Selain itu, siswa kita belum terbuka mencari sendiri. Masih dari guru," ujarnya.
Sebaiknya, kurikulum 2006 yang sudah jalan hampir delapan tahun itu harus dievaluasi. "Kekurangan itu yang harus diperbaiki. Jika ingin menerapkan Kurikulum 2013 muingkin bisa pada tahun 2015 atau 2016. Butuh penyesuaian," ujar Atri.