Honorer Non Kategori GTT Diangkat CPNS 2016
Seluruh honorer K2 diangkat CPNS bertahap mulai tahun 2016 demikian pula dengan honorer non kategori seperti guru tidak tetap juga akan diangkat menjadi cpns dengan kriteria dan syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Syarat kriteria pengangkatan guru honorer K2 dan non honorer untuk diangkat menjadi CPNS juga telah disebutkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku menpan RB seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn dengan judul Honorer Non Kategori Wajib Tes CAT CPNS untuk bisa lulus menjadi calon pegawai negeri sipil.
Harapan dan keinginan impian seluruh honorer non kategori seperti guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat jalur khusus seperti honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak bisa terealisasi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, honorer non kategori seperti GTT bisa diangkat CPNS asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain :
Dia menambahkan, tidak ada regulasi baru aturan untuk pengangkatan GTT dan honorer non kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.
"PP 48 kan sudah jelas menyebutkan instansi pusat dan daerah dilarang merekrut tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan UU," paparnya.
Sementara itu Kabar gembira bagi para guru honorer kategori dua (K2) diangkat cpns mulai tahun 2016 dengan informasi pemberitaan update kepastian pengangkatan menjadi cpns ini dan juga bisa bernapas lega. Pasalnya, tuntutan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini terpenuhi.
Di hadapan Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2," kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(jpnn.com)
Syarat kriteria pengangkatan guru honorer K2 dan non honorer untuk diangkat menjadi CPNS juga telah disebutkan oleh Yuddy Chrisnandi selaku menpan RB seperti pemberitaan yang dimuat di jpnn dengan judul Honorer Non Kategori Wajib Tes CAT CPNS untuk bisa lulus menjadi calon pegawai negeri sipil.
Harapan dan keinginan impian seluruh honorer non kategori seperti guru tidak tetap (GTT) untuk diangkat CPNS lewat jalur khusus seperti honorer kategori satu (K1) dan kategori dua (K2), tidak bisa terealisasi.
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, honorer non kategori seperti GTT bisa diangkat CPNS asalkan memenuhi kriteria yang ditetapkan. Beberapa kriterianya antara lain :
- Berumur di bawah 35 tahun.
- Memenuhi kompetensi.
- Ada formasinya.
Dia menambahkan, tidak ada regulasi baru aturan untuk pengangkatan GTT dan honorer non kategori. Pijakan pemerintah tetap pada PP 48/2005 jo PP 43/2007 jo PP 56/2012.
"PP 48 kan sudah jelas menyebutkan instansi pusat dan daerah dilarang merekrut tenaga honorer lagi. Kalau masih ada yang ngeyel, itu salah siapa? Masak pemerintah harus membantu instansi yang sudah melanggar UU, kan PP itu turunan UU," paparnya.
Sementara itu Kabar gembira bagi para guru honorer kategori dua (K2) diangkat cpns mulai tahun 2016 dengan informasi pemberitaan update kepastian pengangkatan menjadi cpns ini dan juga bisa bernapas lega. Pasalnya, tuntutan untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kini terpenuhi.
Di hadapan Komisi II DPR, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi memutuskan mengangkat seluruh honorer K2 sebanyak 439.965 orang.
"Setelah kami berhitung dan mempertimbangkan dampak positif dan negatifnya, kami putuskan untuk mengangkat seluruh honorer K2," kata Yuddy pada rapat kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.(jpnn.com)
KAsihan ya non ktegori ditas 35 tahun....
ReplyDeleteBagaimana Nasib honorer Non Kategori yang usianya lebih dari 35 apakah dipecat saja dari profesi gurunya?
ReplyDeleteGa adil yg sdh mengabdi bertahun2 tdk diperhatikan nasibnya malah yg muda2 baru lulus kemarin pengalamanya blm ada malah boleh ikut tes cpns... Tdk adakah kesempatan utk mereka yg honorer diatas 2005 ? Apalagi yg berusia lebih dr 35 thn sdh ga bs ikut tes cpns....
ReplyDeleteDi mohon segenap Aparatur Pemerintah Pusat bisa lebih jeli dan selektif terhadap Guru yang sdah lama mengabdi sebagai Pendidik demi mewujudkan masa Depan Anak Bangsa, sayang Pemerintah mengabaikan terhada guru yang sudah lama mengabdi puluhan tahun dengan Usia yang sudah lanjut diatas 35 tahun tidak bisa mengoikuti tes CPNS di tahun 2016, mhon kepada Pemerintah lebih selektif lagi
ReplyDeleteSaya honorer 2005 tapi diangkat juli 2005..nasibnya gak pernah diperhatikan..hidup segan mati tak mau..
ReplyDeleteItulah pemerintahan kita saat ini gak ada keadilan..yang sudah mengabdi bertahun2 dan sudah berumur lebih 35 tahun malah dianggap melanggar peraturan dan undang2.
ReplyDelete