Kompilasi Pena

CPNS Provinsi Sumatera Utara 2013

Pendaftaran CPNS Provinsi Sumatra Utara Sumut 2013 telah dibuka secara resmi oleh Pemprov Sumut dan dimulai preoses registrasi pendaftaran secara online dari mulai tanggal 23 September sampai dengan nanti tanggal 4 Oktober tahun ini. Berikut adalah informasi pengumuman lowongan cpns sumatera utara 2013 yang terbuka untuk warga masyarakat di sumatera utara dan juga telah memenuhi persyaratan kualifikasi serta persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oeh masing-masing pelamar CPNS Daerah 2013 ini untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga pendidik guru, dan tenaga teknis lainnya pula.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Sumut, Pandapotan Siregar, di Medan mengatakan bahwasannya Formasi pengadaan calon pegawai sipil daerah (CPNSD) Provinsi Sumut tahun 2013 didominasi tenaga kesehatan, yakni 165 orang dari 329 orang total kouta dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN DAN RB). "Sisanya untuk tenaga teknis sebanyak 148 orang dan 16 tenaga guru,"

Lowongan Pendaftaran CPNS Provinsi Sumatera Utara

Pengumuman

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Pemprov Sumatera Utara (Sumut Prov)
Tahun 2013


Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor R/131.F/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 28 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013.

Syarat CPNSD Provinsi Sumatera Utara
  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
  3. Pendidikan D-III, S1 dan S2 dari Perguruan Tinggi Negeri atau PTS yang memiliki izin.
  4. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal lamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak dapat digunakan untuk melamar.
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan.
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta.
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  8. Berkelakuan baik, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
  9. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
  10. Bebas dari Narkoba, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.
  11. Bersedia menunaikan baktinya minimal selama 5 (lima) tahun terhitung sejak diangkat menjadi CPNSD.
  12. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara, apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi CPNS atau sebelum masa bakti minimalnya berakhir.
Pendaftaran dan berkas lamaran sudah dapat diterima di Kantor Pos tanggal 23 September 2013 dan selambatnya tanggal 4 Oktober 2013 (stempel) yang ditujukan kepada Panitia Pengadaan CPNSD Pemprov Sumut Tahun 2013 Jalan Serbaguna No.10 Helvetia Medan.

0 komentar:

Post a Comment