Kompilasi Pena

Buku Agama SMA Radikal

Isi buku pelajaran agama kontroversi yang radikal memperbolehkan menghalalkan pembunuhan menjadi sorotan dan kontroversi. Kementrian pendidikan kebudayaan akan memverifikasi materi pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI.

Buku-buku Kurikulum 2013 ini memang bermasalah. Berikut pernyataan Mendikbud Anies Baswedan seperti yang dilansir dari detik.com dengan judul pemeberitaan Kemendikbud akan verifikasi buku kurikulum 2013 yang bermasalah.

"Betul, memang kami temukan materi-materi bermasalah pada buku tersebut dan juga buku-buku Kurikulum 2013 yang lain. Seperti saya tegaskan pada November lalu, Kurikulum 2013 dan perangkatnya adalah barang setengah matang yang dipaksakan. Atas alasan itulah kami menunda implementasinya agar dapat dilakukan evaluasi dan perbaikan menyeluruh baik terhadap dokumen kurikulum, buku maupun proses pendampingan dan kesiapan sekolah dan guru,"

Buku Agama SMA Radikal

Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kurikulum 2013


Buku pendidikan agama Islam untuk kelas XI SMA yang isinya berbau radikalisme beredar di sejumlah sekolah di Jombang, Jawa Timur. Pada halaman 78 buku tersebut disebutkan orang yang menyembah selain Allah atau nonmuslim boleh dibunuh.

Bahkan pada bagian lain terdapat materi yang mengarah intoleransi antarumat beragama. Buku tersebut mulai diterima SMA di Jombang pekan lalu dari penerbit Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).

Anies mengatakan bahwa bukan hanya satu-dua masalah saja yang ditemukan dalam buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti serta buku-buku Kurikulum 2013 yang lain. Untuk pelajaran agama banyak masyarakat yang cepat mengetahui.

"Bayangkan akumulasi dampak dari kesalahan-kesalahan yang juga ada di pelajaran-pelajaran lain, seperti Matematika, Sejarah, Penjaskes dan lainnya, terhadap anak-anak kita," katanya.

Materi tersebut diduga disadur dari halaman 170 buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti SMA Kelas XI terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014.

Isinya tentang profil sekaligus pandangan Wahabi yang dicetuskan salah satu tokoh pembaharu Islam asal Arab Saudi, Muhammad bin Abdul Wahab, yang hidup pada 1703 sampai 1787 Masehi.

Salah satu pendapat Muhammad bin Abdul Wahab yang dikutip dalam halaman buku tersebut berbunyi: "Yang boleh dan harus disembah hanyalah Allah SWT, dan orang yang menyembah selain Allah SWT telah menjadi musyrik dan boleh dibunuh".

Kalimat tersebut menjadi kontroversi dan bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab dalam Islam, orang kafir atau musyrik dibagi dalam dua kategori, yakni kafir harbi dan kafir dzimmi.

Kafir harbi adalah kafir yang memusuhi umat Islam dan boleh dibunuh jika memang mengancam jiwa umat Islam. Sedangkan kafir dzimmi adalah kafir yang hidup berdampingan dan damai dengan umat Islam dan haram dibunuh dan bahkan harus dilindungi.

Selain itu dalam buku Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan kelas XI, cetakan ke-1 tahun 2014, oleh kontributor naskah Sumaryoto dan Soni Nopembri serta penyelia Hermawan Pamot Raharjo dan Dian Budiana, bab "Memahami Dampak Seks Bebas" ditemukan materi tentang "Gaya Pacaran Sehat" dilengkapi dengan tips dan panduan pacaran yang aman beserta ilustrasi sepasang remaja dengan atribut pakaian khas muslim.

Ilustrasi serupa ditemukan pada buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas X.

"Sesungguhnya berbagai risiko ketergesa-gesaan ini sudah diantisipasi oleh penyusun, di awal setiap buku Kurikulum 2013 diletakkan disklaimer yang tidak umum ditemukan dalam buku pelajaran sebelumnya.

Disclaimer itu berbunyi antara lain, buku ini merupakan ‘dokumen hidup’ yang senantiasa diperbaiki, diperbaharui, dimutakhirkan sesuai dengan dinamika kebutuhan dan perkembangan zaman. Masukan dari berbagai kalangan diharapkan dapat meningkatkan kualitas buku ini," jelas Anies.

0 komentar:

Post a Comment