Kompilasi Pena

CPNS Kabupaten Kudus 2013

Pendaftaran CPNS Kudus 2013 untuk tahun anggaran 2013-2014 telah dimulai pendaftaran secara online mulai dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 30 September 2013. Bagi sobat-sobat yang bertampat tinggal di kota kudus dan sekitarnya tentu tidak akan melepaskan kesempatan emas untuk menjadi salah satu calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintahan Kudus ini. Informasi seleksi dan juga lowongan CPNS Kudus 2013 ini didapatkan dari laman website pemerintah Kudus di http://www.kuduskab.go.id.

Formasi CPNS Kudus untuk tahun 2013 ini adalah keseluruhan berjumlah keseluruhan adalah 50 orang dengan formasi cpns guru dan tenaga pendidik antara lain adalah guru agama, formasi guru kelas SD, guru fisika SMA, guru biologi SMA dan lain-lainnya. Seleksi penerimaan calon pegawai negeri di kota kudus ini adalah merupakan bagian dari keseluruhan penerimaan CPNS Provinsi Jawa Tengah 2013 ini juga. Karena memang Pemprov jawa tengah juga mengadakan rekrutmen pns di tahun ini juga.

Berikut adalah informasi pengumuman rekrutmen calon pegawai negeri sipil di lingkungan Kabupatena Kadus pada tahun anggaran 2013-2014 ini.

CPNS Kabupaten Kudus 2013

PEMERINTAH KABUPATEN KUDUS

SEKRETARIAT DAERAH
P E N G U M U M A N
Nomor : 811 / 2558 / 17 / 2013

tentang
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum
Pemerintah Kabupaten Kudus
Formasi Tahun 2013

Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kudus akan menyelenggarakan seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun 2013.
Persyaratan CPNS Kudus
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan.
  4. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia.
  7. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, dibuktikan dengan Kartu Pencari Kerja (AK.I).
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat.
  9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah.
  10. Tidak pernah mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
  11. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Instansi Pemerintah Kabupaten Kudus, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun dihitung sejak Pengangkatan CPNS, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-.
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2014 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 yaitu berusia 35 s.d 40 tahun per 1 Januari 2014, harus melampirkan :
  • Fotocopy sah surat keputusan pengangkatan pertama s.d terakhir, dari kepala/pimpinan instansi pemerintah/lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang kepentingan nasional di bidang pelayanan dasar (guru ).
  • Mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun secara terus-menerus pada 17 April 2002 dan sampai dengan sekarang masih bekerja ( masa kerja sampai 31 Desember 2013 = 16 tahun 08 bulan ).
Formasi Tenaga Guru 50 orang dengan rincian kualifikasi pendidikan sebagai berikut :

Formasi CPNS Guru Kabupaten Kudus

PELAKSANAAN UJIAN TERTULIS CPNS Kudus 2013.
  1. Ujian Tertulis dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 3 November 2013, dengan materi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan waktu dan tempat ujian yang telah ditentukan. Materi TKD terdiri dari Tes Wawasaan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi.
  2. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta mengerjakan tes tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur.
Perlengkapan yang dibawa pada waktu Ujian Seleksi :
  • Asli Kartu Tes CPNSD Tahun 2013 dan Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  • Peserta yang tidak membawa Asli Kartu Tes dan/atau Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) tidak diperkenankan mengikuti ujian tertulis dan dinyatakan gugur.
  • Peserta wajib mengenakan pakaian yang sopan dan bersepatu, serta dilarang merokok, membawa bantu alat hitung dan mengaktifkan alat komunikasi dalam waktu mengerjakan ujian.
  • Pensil 2B, rautan dan Karet Penghapus serta Ballpoint dan Alas tulis
Untuk melihat pengumuman lengkap bentuk PDF silakan mengunduh di link berikut ini : Pengumuman CPNS http://www.kuduskab.go.id.

Download Contoh latihan Soal CPNS kab Kudus 2013 daftar DI SINI.

0 komentar:

Post a Comment