Kompilasi Pena

CPNS Kementrian Dalam Negeri 2013

Pendaftaran CPNS Kemendagri 2013 telah dimulai dari tanggal 16 September sampai dengan 20 September tahun 2013 ini. Informasi yang didapatkan dari laman penerimaan lowongan cpns Kementrian Dalam Negeri 2013 ini yaitu di http://ppns.kemendagri.go.id yang telah memulai pendaftaran online nya mulai tanggal yang tertera di atas tadi.

Nantinya pengumuman seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan kementrian dalam negeri di tahun anggaran 2013 pengumuman kelulusannya juga akan diberitakan melalui laman website resmi kementrian dalam negeri www.kemendagri.go.id pada tanggal 3 September s/d 28 September 2013 juga.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwasannya Kementerian Dalam Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Kementerian Dalam Negeri merupakan salah satu dari tiga kementerian ( bersama-sama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga Kementerian Pertahanan RI ) yang disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tercinta ini yaitu UUD 1945.

CPNS Kementerian Dalam Negeri 2013

PENGUMUMAN

Nomor: 810/6198/SJ
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN DALAM NEGERI TAHUN 2013


Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 149 Tahun 2013, Tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Dalam Negeri membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Dalam Negeri.

Persyaratan CPNS Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) 2013
  1. Surat lamaran ditulis dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
  2. Mencetak/download formulir lamaran.
  3. Dalam Lamaran harus ditulis/menyebutkan nama jabatan yang akan dilamar.
  4. Mencetak/download Daftar Riwayat Hidup.
  5. Mencetak/download Surat pernyataan tidak sedang dalam status belajar dan atau tidak akan menuntut penyesuaian ijazah apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi di luar formasi yang dibutuhkan.
  6. Foto copy Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku.
  7. Foto copy Surat Keterangan Pencari Kerja (Kartu Kuning) dari Dinas Tenaga Kerja dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  8. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Kepolisian dan masih berlaku s.d 1 Januari 2014, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  9. Foto Copy Surat Keterangan sehat jasmani dari Dokter (cacat fisik tidak berarti tidak sehat jasmani), dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  10. Foto copy ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, tidak berupa surat keterangan kelulusan dari Universitas / Institut/ Sekolah Tinggi, adapun Pejabat yang berwenang melegalisir adalah sebagai berikut: Universitas/Institut yang legalisir adalah Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik sedangkan pada Sekolah Tinggi adalah Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik.
  11. Foto copy transkip nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  12. Pas foto berwarna terbaru ukuran (3X4) cm sebanyak 3 lembar, Berlatar belakang : BIRU untuk Pasca Sarjana (S2), HIJAU untuk Strata 1 (S1) dan KUNING untuk Sarjana Muda/Diploma III (D-III) dan dibelakang Pas foto yang dikampirkan ditulis Nama pelamar.
  13. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri harus yang telah mendapat pengesahan/penyetaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan yang dari Perguruan Tinggi Keagamaan di luar negeri harus telah mendapat pengesahan penyetaraan dari Kementerian Agama,
  14. Melampirkan fotocopy yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, untuk Perguruan Tinggi Swasta program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus dimintakan tambahan surat keterangan/ pernyataan dari pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas/jurusan yang bersangkutan telah mendapatkan penetapan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  15. Lamaran yang ditulis tangan sendiri beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan kedalam stofmap folio tebal (kertas bufalo) berwarna : BIRU untuk Pasca Sarjana (S2), HUIJAU untuk Strata 1 (S1), dan KUNING untuk Sarjana Muda/Diploma III (D-III).
  16. Formulir lamaran dari hasil download ditempelkan pada cover/didepan stofmap berkas lamaran.
  17. Berkas lamaran yang telah dimasukkan tidak dapat diminta kembali dan menjadi milik tim pengadaan CPNS Kementerian Dalam Negeri Tahun 2013.
Untuk lebih mengetahui lebih lanjut dan lengkap mengenai informasi seleksi rekrutmen CPNS Kementrian Dalam Negeri baik itu tata cara pendaftaran online, formasi dan jumlah kualifikasi pendidikan untuk CPNS Kemendagri silakan melihat di link berikut ini : Lowongan Penerimaan Pendaftaran CPNS Kementrian Dalam Negeri 2013

0 komentar:

Post a Comment