Kompilasi Pena

Email Wajib Bagi PNS di PNSMail

Pegawai Negeri Sipil diwajibkan untuk memiliki email dengan domain @pnsmail.go.id. Hal ini adalah merupakan salah satu dari cara dan upaya percepatan reformasi birokrasi sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010. Maka dalam hal ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) meminta seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar dalam melakukan urusan kedinasan dengan memanfaatkan media surat elektronik.

Permintaan disampaikan Menteri PAN-RB Azwar Abubakar melalui Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013. Diharapkan pada 1 Januari 2014, keseluruhan instansi pemerintah di Republik Indonesia ini telah menggunakan alamat email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi dalam kegiatan kedinasan.

Email Wajib Bagi PNS di PNSMail

Melalui Surat Edaran itu yaitu Surat Edaran Nomor 06 Tahun 2013 tertanggal 27 Mei 2013 Menteri Azwar Abubakar mengingatkan kepada seluruh pegawai/pejabat instansi pemerintah bahwa wajib menggunakan email resmi pemerintah sebagai alat komunikasi persuratan elektronik dalam kegiatan kedinasan.

Hal ini dimaksudkan, agar terwujud birokrasi modern yang cepat, efektif, efisien, dan aman di lingkungan instansi pemerintah.

Menurut Menteri PAN-RB Azwar Abubakar, untuk menjangkau komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan seluruh PNS, pemerintah menetapkan pemanfaatan email nasional bagi seluruh PNS dengan domain @pnsmail.go.Id.

Cara Mendaftar PNSMail

Tata Cara Mendaftar PNSMail


Berikut beberapa tata cara mendaftar Email Domain @pnsmail.go.id bagi para PNS di Indonesia :
  1. Untuk pertama kali masuk dalam laman website pendaftaran di www.pnsmail.go.id.
  2. Untuk selanjutnya bagi para PNS tinggal memasukkan biodata seperti yang tertera pada screenshot tersebut di atas seperti halnya NIP (Nomor Induk Pegawai), Nama, Akun email yang akan dipergunakan, kata sandi dan beberapa urutan persis seperti yang tercantum.
  3. Setelah proses selesai maka kawan-kawan Pegawai Negeri Sipil telah mempunyai akun email yang wajib dimiliki oleh para PNS di tahun 2014 ini.
Sehingga memang berdasarkan aturan tersebut diatas, maka para PNS wajib mempunyai Email Domain @pnsmail.go.id pertanggal 1 Januari tahun 2014 ini.

1 komentar:

  1. selamat Pagi Sob, kalau guru Honorer apa wajib juga mendaftar Sob ? Soalnya saya masih sebagai Guru Honorer di sebuah SD

    ReplyDelete