Kompilasi Pena

Dampak Akibat TDL Naik Untuk Rakyat

Kenaikan tarif dasar listrik tahun 2014 yang dimulai pada bulan Juli 2014 dan akan dinaikkan pula per dua bulan yaitu nantinya pada bulan September dan November 2014 nantinya. Naiknya biaya dan harga listrik yang akan dikenakan pada 6 golongan dimulai dari pelanggan listrik kalangan rumah tanggan R1 (1.300 VA) naik 11,36% setiap dua bulan sampai dengan Golongan pelanggan industri I3 non-terbuka naik 11,57% setiap dua bulan akan menimbulkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat kecil pada umumnya.

Kita ketahui bersama bahwa listrik ini adalah merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Dengan adanya listrik maka segala proses produksi yang dilakukan oleh industri-industri di Indonesia menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Karena posisinya yang begitu sentral itu, maka apapun kondisi atau sesuatu yang timbul dari listrik akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, termasuk tarifnya.

Dampak Akibat TDL 2014 Naik Untuk Rakyat

Sehingga, kebijakan pemerintah menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik) sekitar 10% hingga 13%, seperti kebijakan yang akan berlaku mulai awal per 1 Juli 2014 ini sedikit banyak akan menambah beban bagi sebagian besar rakyat yang sebenarnya sudah sangat berat. Hal ini terjadi sebagai akibat meningkatnya biaya produksi di dunia usaha dan pada akhirnya akan memicu inflasi dalam negeri.

Dampak Kenaikan Listrik


Kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang mulai berlaku untuk konsumen rumah tangga dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA) mulai Juli diyakini akan memicu kenaikan inflasi.

Ditambah lagi pada saat yang sama terjadi kenaikan tarif tahap kedua untuk industri golongan satu sampai tiga pengguna daya di atas 200 ribu watt bagi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelanggan golongan satu sampai empat atau pelanggan industri dengan daya mulai 30 ribu watt.

Kenaikan listrik bagi industri besar dengan memberikan keringanan maupun insentif, terutama bagi sektor padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Selain dampak terhadap industri, kenaikan listrik juga membuat daya beli masyarakat menurun. Jika keinginan pengusaha tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar akan terjadi sehingga berdampak pada pengangguran yang semakin tinggi.

Kenaikan TDL akan sangat mengganggu pengembangan industri. Kenaikan TDL ini akan bisa memicu kelambatan di dalam pertumbuhan ekonomi dan memicu naiknya inflasi. Kenaikan TDL akan memicu naiknya harga-harga produk di pasaran dan akan bisa menurunkan daya beli masyarakat. Apalagi memasuki bulan Ramadhan 1435 H tahun 2014 ini akan dirasakan oleh banyak masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok dan sekunder mengisi Ramadhan dan juga hari raya Idul Fitri juga.

Pemerintah tetap tidak menaikkan TDL bagi pelanggan listrik dengan daya 450 dan 900 VA. Dengan kenaikan TDL ini, pemerintah memprediksi penghematan subsidi yang terjadi bakal mencapai Rp 7,42 triliun.

1 komentar:

  1. TDL naik sedangkan gaji belum naik2 nih bang...hhhdddeecchhh..

    ReplyDelete