Honorer K2 Asli Pasti Akan Diangkat Menjadi CPNS
Kabar gembira bagi para CPNS honorer kategori II bahwa nantinya semua yang masuk dalam data Honorer KII yang telah diverifikasi dan divalidasi keakuratan datanya dan tidak termasuk honorer bodong palsu akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil secara bertahap. Hal ini seperti pemberitaan yang dimuat di website jpnn.com minggu 22 Juni 2014 ini dengan judul pemberitaan Honorer K2 Asli jadi CPNS Tunggu Kepastian Jumlah yang Bodong.
Bentuk perhatian pemerintah terhadap honorer KII ini adalah dengan telah diangkatnya kurang lebih 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS di tahun tahun yang lalu secara bertahap. "Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah."
Demikian pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes seperti dikutip dari media online jppn.com.
Peraturan Pemerintah terkait dengan diangkatnya tenaga honorer untuk menjadi CPNS adalah tertuang di dalam PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebuat adalah bagian dari perhatian pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil di instansi Pemerintah Pusat maupun daerah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.
Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberkasan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.
Dijelaskan Eko, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan hal-hal yang sudah clear. Karena itu jangan disusupi lagi dengan hal-hal yang tidak benar.
"Kami selesaikan dulu yang ini. Kalau sudah tuntas, baru bicara pada penggantian yang bodong ke asli. Sekarang kan belum tahu berapa sebenarnya jumlah yang bodong wong masih berjalan kok prosesnya," tandasnya.
Dia pun mengimbau honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS untuk mendorong kepala daerahnya segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi agar pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Jadi kami bukannya memperlambat, tapi bolanya sekarang ada di daerah. Kalau mereka cepat mengajukan, kami juga akan cepat memprosesnya," pungkasnya.
Dijelaskan, hingga Minggu (22/6), baru sekitar 40 persen instansi yang mengajukan pemberkasan NIP CPNS Honorer. Padahal tenggat waktu yang ditetapkan BKN hanya sampai akhir Juli.
Bentuk perhatian pemerintah terhadap honorer KII ini adalah dengan telah diangkatnya kurang lebih 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS di tahun tahun yang lalu secara bertahap. "Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah."
Demikian pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes seperti dikutip dari media online jppn.com.
PP Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS
Peraturan Pemerintah terkait dengan diangkatnya tenaga honorer untuk menjadi CPNS adalah tertuang di dalam PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebuat adalah bagian dari perhatian pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil di instansi Pemerintah Pusat maupun daerah.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.
Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberkasan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.
Dijelaskan Eko, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan hal-hal yang sudah clear. Karena itu jangan disusupi lagi dengan hal-hal yang tidak benar.
"Kami selesaikan dulu yang ini. Kalau sudah tuntas, baru bicara pada penggantian yang bodong ke asli. Sekarang kan belum tahu berapa sebenarnya jumlah yang bodong wong masih berjalan kok prosesnya," tandasnya.
Dia pun mengimbau honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS untuk mendorong kepala daerahnya segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi agar pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Jadi kami bukannya memperlambat, tapi bolanya sekarang ada di daerah. Kalau mereka cepat mengajukan, kami juga akan cepat memprosesnya," pungkasnya.
Dijelaskan, hingga Minggu (22/6), baru sekitar 40 persen instansi yang mengajukan pemberkasan NIP CPNS Honorer. Padahal tenggat waktu yang ditetapkan BKN hanya sampai akhir Juli.
0 komentar:
Post a Comment