Kompilasi Pena

Showing posts with label Kabar CPNS. Show all posts
Showing posts with label Kabar CPNS. Show all posts

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2016

Pemerintah merencanakan untuk proses penerimaan pendaftaran seleksi rekrutmen CPNS tahun 2016 adalah di bulan Maret nantinya. Hal ini memang untuk jadwal lebih awal di tahun depan dibandingkan dengan jadwal tahun sebelumnya pada pertengahan tahun 2016.

Pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dibuka lebih cepat karena sebelumnya tiap tahun penyelenggaraan CPNS berlangsung pada akhir tahun namun untuk CPNS 2016 dipercepat dan kabar terbaru mengemukakan bahwa bulan Maret 2016 pendaftaran registrasi online CPNS bisa sudah dilakukan.

Jadwal Pendaftaran Rekrutmen CPNS 2016

Proses rekrutmen CPNS direncanakan mulai Maret 2016. Ini lebih awal dibanding proses tahun-tahun sebelumnya yang biasanya digeber sekitar pertengahan tahun.

"Sasaran pemerintah hanya ingin menunjukkan ke masyarakat tetap ada rekrutmen CPNS meskipun jumlahnya seikit," kata Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Bambang Dayanto Sumarsono seperti dilansir dari jpnn.com.

Formasi Lowongan CPNS 2016


Pemerintah rencananya akan membuka formasi untuk tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan penegak hukum. Adapun tenaga kesehatan terdiri dari bidan PTT, dokter PTT, perawat, tenaga kesehatan lainnya. Kuota yang disiapkan sekitar 42 ribu.

"Untuk formasi lowongan PNS bidan PTT 2016C dan dokter PTT, Kemenkes harus berkoordinasi dengan Pemda," ujarnya.

Formasi tenaga pendidik diprioritaskan untuk guru 3T (terluar, terdepan, tertinggal) jumlahnya sekitar 3000-an. Formasi tenaga penegak hukum sekitar 1000-an.

"Guru 3T akan diprioritaskan, berapapun yang diajukan Kemdikbud untuk 3T akan diberikan karena ini mendukung program presiden," ujarnya.

Selain tiga formasi tersebut, pemerintah juga mengalokasikan untuk lulusan sekolah ikatan dinas sekitar 5000-an. Sekolah ikatan dinas ini antara lain Sekolah Tinggi Sandi Negara milik Lemsaneg, Sekolah Tinggi Intelegen (BIN), Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (BPS), serta sekolah untuk penjaga sipir/lapas dan imigrasi (Kementerian Hukum dan HAM).‎

Selain itu, ada juga sekolah D2 dan D3 Perpajakan milik Kementerian Keuangan, sekolah pengamat gunung berapi (BMKG), dan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) (Kemendagri).

Sumber : jpnn.com.

Pengangkatan Bidan PTT Menjadi CPNS 2016

Mekanisme syarat ketentuan kriteria bidan PTT diangkat CPNS tahun 2016 adalah merupakan informasi yang perlu dan penting diketahui oleh para bidan desa dalam rangka rekrutmen seleksi penerimaan CPNS 2016 nantinya.

Selain itu tenaga kesehatan PTT juga akan diangkat menjadi CPNS 2016 diantaranya adalah tenaga kesehatan terdiri dari dokter PTT, bidan PTT ,dokter Gigi PTT diangkat menjadi pns 2016 oleh pemerintah dan Kementrian Kesehatan.

Kabar gembira diangkatnya ribuan bidan desa PTT (Pegawai Tida Tetap) menjadi Pegawai Negeri Sipil ini adalah merupakan bagian kebijaksanaan pemerintah, Kemenpan RB dan Kemenkes setelah beberapa waktu yang lalu ribuan bisa melakukan demo di seputaran monas.

Pengangkatan Bidan PTT Menjadi CPNS 2016

Bidan Desa PTT Diangkat PNS Tanpa Tes


Berikut informasi yang dilansir dari jpnn.com terkait dengan pemberitaan janji Menteri Yuddy Chrisnandi akan mengangkat 16.354 bidan desa menjadi PNS 2016.

Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku belum mendapat petunjuk apa-apa dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi terkait pengangkatan bidan desa PTT menjadi PNS. Saat ini, pihaknya tengah fokus pada penyelesaian masalah honorer kategori dua (K2).

"‎Kalau bidan desa PTT belum didiskusikan jenis formasinya, apa umum atau khusus.‎ Ini masih fokus ke K2," kata Bima Haria kepada JPNN.

Menteri Yuddy dalam pertemuan dengan perwakilan Forum Bidan Desa PTT Indonesia yang dipimpin Ketua Umum Lilik Dian Ekasari berjanji akan mengangkat 16.354 bidan desa pada 2016. Jadwal waktu pengangkatan pun sudah ditetapkan mulai Januari sampai April 2016.

Dalam pengangkatan itu tidak ada tes yang diberlakukan kecuali verifikasi validasi. Lantaran secara administrasi, bidan desa PTT mengantongi SK Kemenkes dan digaji lewat APBN.

Mengenai ini, Bima Haria menyatakan, bila bidan desa PTT memenuhi kriteria yang akan ditetapkan Menteri Kesehatan dan MenPAN-RB, berpeluang diangkat semuanya.

"Ini harus ada aturannya dulu. Yang memenuhi persyaratan bisa diangkat CPNS. BKN pada dasarnya siap kapan saja memproses berkas NIP CPNS, setelah ada penetapan formasi dari MenPAN-RB," tandasnya.
Sumber : jpnn.com.

Tenaga Kesehatan Bidan PTT Diangkat PNS 2016


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan kabar gembira kepada ribuan bidan desa pegawai tidak tetap (PTT) yang melakukan demo di seputaran Monas. Menteri mengamini tuntutan mereka untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

"Secara prinsip, saya bisa menerima aspirasi untuk mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan PTT," kata Menteri Yuddy saat menemui perwakilan Forum Bidan PTT di kantornya, Jakarta.

Tenaga Kesehatan Bidan PTT Diangkat PNS 2016

Menurut Yuddy, pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah.

Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

"Teknisnya serahkan pada kami. Jadi ibu-ibu tidak perlu terlibat secara detail dan jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut," tegas Yuddy.

Menteri yang sempat menerima bunga dari salah satu para bidan tersebut mengatakan, terkait dengan data bidan PTT ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan dasar landasan hukum perekrutan bidan PTT menjadi cpns.

Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.

"Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat," kata Yuddy.

Sementara itu, Ketua Umum Forum Bidan PTT, Lilik Dian Ekasari mengucapkan rasa terimakasih terhadap keputusan yang diberikan Menteri Yuddy. Menurutnya, persyaratan untuk dipekerjakan dimana pun jika sudah menjadi PNS bukan hal yang sulit.

"Kami mengucapkan terimakasih. Terimakasih karena sudah ada keputusan atau solusi akan segera menyelesaikan permasalahan kami. Semoga memang benar-benar di awal tahun akan segera ada rekrutmen CPNS terhadap bidan desa PTT, khususnya terhadap 16 ribu bidan ini," kata Lilik.
Sumber : menpan.go.id.

Honorer K2 Asli Pasti Akan Diangkat Menjadi CPNS

Kabar gembira bagi para CPNS honorer kategori II bahwa nantinya semua yang masuk dalam data Honorer KII yang telah diverifikasi dan divalidasi keakuratan datanya dan tidak termasuk honorer bodong palsu akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil secara bertahap. Hal ini seperti pemberitaan yang dimuat di website jpnn.com minggu 22 Juni 2014 ini dengan judul pemberitaan Honorer K2 Asli jadi CPNS Tunggu Kepastian Jumlah yang Bodong.

Bentuk perhatian pemerintah terhadap honorer KII ini adalah dengan telah diangkatnya kurang lebih 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS di tahun tahun yang lalu secara bertahap. "Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah."

Demikian pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes seperti dikutip dari media online jppn.com.

Honorer K2 Asli Pasti Akan Diangkat Menjadi CPNS

PP Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS


Peraturan Pemerintah terkait dengan diangkatnya tenaga honorer untuk menjadi CPNS adalah tertuang di dalam PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebuat adalah bagian dari perhatian pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil di instansi Pemerintah Pusat maupun daerah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.

Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberkasan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.

Dijelaskan Eko, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan hal-hal yang sudah clear. Karena itu jangan disusupi lagi dengan hal-hal yang tidak benar.

"Kami selesaikan dulu yang ini. Kalau sudah tuntas, baru bicara pada penggantian yang bodong ke asli. Sekarang kan belum tahu berapa sebenarnya jumlah yang bodong wong masih berjalan kok prosesnya," tandasnya.

Dia pun mengimbau honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS untuk mendorong kepala daerahnya segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi agar pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya.

"Jadi kami bukannya memperlambat, tapi bolanya sekarang ada di daerah. Kalau mereka cepat mengajukan, kami juga akan cepat memprosesnya," pungkasnya.

Dijelaskan, hingga Minggu (22/6), baru sekitar 40 persen instansi yang mengajukan pemberkasan NIP CPNS Honorer. Padahal tenggat waktu yang ditetapkan BKN hanya sampai akhir Juli.

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS dan TMT CPNS Honorer

Pemerintah mengangkat honorer menjadi CPNS dimulai pada bulan Juni 2014 ini. Honorer Kategori dua (K2) ada yang akan resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil serta juga berhak untuk mendapatkan NIP PNS (Nomor Induk Pegawai) yang tentunya akan menjadi kabar gembira bagi para honorer yang telah lulus ujian cpns tahun 2013 kemarin.

Bila para honorer kategori II yang lulus tes cpns dan mendapatkan NIP maka bila termasuk dalam honorer daerah maka pemerintah daerah yang bersangkutan akan SK CPNS Honorer K2 sehingga dengan terbitnya SK tersebut maka akan resmi pula CPNS yang bersangkutan resmi bekerja dan akan mendapatkan gaji sebagai CPNS yang baru.

Perhitungan TMT CPNS

Penetapan NIP CPNS dari jalur honorer ada aturan sendiri yang menjadi acuan dan landasan utamanya. Dan yang menjadi pedomannya adalah aturan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang tertuang di dalam Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dan penghitungan mengenai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) menjadi CPNS pun bisa dimulai dilaksanakan.

Dijelaskannya pula di dalam Perka BKN tersebut diatas bahwa apabila usulan NIP-nya masuk di akhir bulan Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni 2014 nantinya. (jpnn.com)

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS dan TMT CPNS Honorer

Ada beberapa persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah untuk bisa memenuhi pengangkatan keseluruhan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai yang telah diinformasikan oleh Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengatakan bahwa "Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis,"

Persyaratan dan kriteria pengangkatan sisa honorer K2 yang tidak lulus tes cpns pada Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer Tahun 2013 kemarin yaitu antara lain harus melewati tes dan verifikasi data honorer. Di samping itu disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran pemerintah.

Nasib Honorer K2 Tidak Lulus Tes CPNS Mau Jadi Apa Nantinya

Pengabdian para tenaga honorer k2 selama bertahun-tahun sepertinya akan semakin tidak jelas dengan diumumkannya pengumuman kelulusan tes cpns honorer tahun 2013 pada tanggal 10 februari 2014 kemarin. Karena memang tenaga honorer K2 yang tidak lulus adalah sangat banyak jumlahnya dibandingkan dengan jumlah yang lulus pada seleksi cpns jalur khusus honorer tahun 2013-2014 ini.

Tenaga honorer K2 gagal tes cpns tetap akan memperjuangkan nasib dan status mereka menjadi PNS demi masa depan dan juga pengabdian mereka selama puluhan tahun di instansi pemerintahan.

Demo honorer k2 yang dimulai hari ini 26 Februari 2014 akan berlanjut terus sampai pemerintah akan memperhatikan masa depan mereka semuanya dan juga kejelasan nasib mereka juga kedepannya. Demikian pula dengan Nasib Guru Honorer K2 Tidak Lulus Tes CPNS.

Pilihan Honorer K2 menjadi PPPK Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kerja juga sepertinya berat mereka untuk menerimanya. Apalagi dengan adanya keharusan untuk juga diadakannya tes seleksi masuk PPPK bagi honorer k2 yang tidak lulus tes cpns nantinya.

Seperti informasi pemberitaan dari www.jppn.com bahwa isak tangis mengiringi unjukrasa demo ribuan honorer K2 di depan silang Monas yang berhadapan dengan Istana Merdeka di Jakarta Pusat, Rabu, (26/2).

Para tenaga honorer K2 yang juga terdiri dari guru honorer ini tak kuasa menahan tangis saat menyanyikan lagu 'Hymne Guru'. Sambil terus menangis, para pengunjukrasa honorer ini menyanyi sambil mengepalkan tangan ke atas.

Nasib Honorer K2 Tidak Lulus Tes CPNS Mau Jadi Apa Nantinya

"Ada yang sudah 30 tahun jadi honorer, tidak diangkat-angkat. Bagaimana pikiran pemerintah, membiarkan hal ini. Ada yang gaji hanya 50 ribu, apa pernah pemerintah memikirkan itu," kata Subandi, honorer dari Jogjakarta.

Seruan, teriakan dan tangis terus mengalir dalam unjukrasa. Hampir semua honorer perwakilan daerah yang berorasi menangis setelah meneriakkan tuntutan mereka. Para pengunjukrasa ini meminta polisi yang mengamankan unjukrasa juga tidak bersikap keras pada mereka, karena mereka datang untuk menuntut janji pemerintah.

SEORANG honorer asal Cirebon, Ama (47), tak kuasa menahan tangis saat diminta berorasi di depan ribuan honorer di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).

Ibu tiga anak yang sudah 29 tahun menjadi honorer di sebuah Puskesmas di Cirebon ini sampai kehabisan kata-kata untuk mengungkapkan isi hatinya. Ia terdiam beberapa saat di atas sebuah mobil bak terbuka sambil melihat Istana Merdeka yang megah di hadapan Monas.

"Saya enggak tahu harus bilang apa. Sudah 29 tahun saya mengabdi dan menunggu. Sampai sekarang pun saya tidak pernah mendapatkan keadilan dari pemerintah," tuturnya hampir tak terdengar karena terisak.

Sambil disemangati rekan-rekan honorer lainnya, akhirnya Ama kembali bersuara. Sambil menahan airmata ia bertakbir lirih. "Allahu Akbar," kata dia.

"Saya dari tahun 85 sampai sekarang masih seperti ini. Apa pemerintah tidak ada yang tergugah dengan nasib kami," tanyanya.

Ama tidak dapat berorasi lebih lama lagi, karena ia terus menangis. Saat turun dari mobil pick up tersebut, ia langsung dipeluk dan disambut tangis sesama rekannya dari Cirebon.

Nasib Honorer K2 Tidak Lulus CPNS

Informasi seperti penuturan dari Azwar Abubakar selaku Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi "Tidak menutup kemungkinan honorer yang gagal bisa masuk PPPK, tapi harus ikut prosedur cara rekrutmen PPPK juga. Jadi tidak serta merta mereka langsung masuk. Kalau daerah masih ingin mempekerjakan honorer, ya silakan saja.

Tapi bagi yang tidak bisa mempekerjakan lagi karena alasan tidak ada anggaran, ya silakan diberhentikan. Apakah diberikan kompensasi atau tidak, itu tergantung kebijakan daerah."

Hanya saja, Azwar menjelaskan, untuk PPPK ada mekanisme perekrutannya sendiri, yang berbeda dengan honorer. "Kalau honorer, daerah yang angkat tanpa perhitungan matang, PPPK harus ada perhitungan jelas. Sebab PPPK haknya sama dengan pegawai negeri, bedanya di pensiun saja," terang menteri asal Aceh ini.

Nasib Status Guru Honorer K2 Gagal Tidak Lulus Tes CPNS

Status dan kelanjutan dari para guru honorer yang tidak lulus tes cpns tahun 2013 tentunya akan menjadi pertanyaan bagi keseluruhan para guru pendidik yang masuk dalam kategori tenaga honorer K II yang telah mengikuti ujian tes cpns pada tanggal 3 November 2013 tahun kemarin. Karena mamang kuota yang sedikit dibandingkan dengan banyaknya guru pendidik yang mengikuti TKD seleksi penerimaan cpns jalur khusus honorer ini.

Seperti informasi yang didapatkan dari website www.jppn.com bahwasannya Hamid Muhammad selaku Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud mengakui memang ada jalan bagi guru honor yang tidak lulus dengan mengangkatnya sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hanya saja kata dia, aturannya belum jelas karena masih sebatas wacana.

Nasib Status Guru Honorer K2 Gagal Tidak Lulus Tes CPNS 2013

"Angkanya saya lupa, kalau guru honorer gak dihitung (PHK), memang ada kekurangan, tetapi angkanya saya tidak hapal," kata Hamid yang mengaku berada dinas luar daerah saat dihubungi JPNN, Senin (17/2).

Hamid menjelaskan kekhawatiran terjadinya kekurangan guru sudah disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terutama SD-SMP yang ada di bawah koordinasi Ditjen Dikdas. Karenanya, Kemendikbud kini tengah menunggu kebijakan dari Kemenpan-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang kini menggodok aturan sebagai turunan dari UU ASN.

"Nanti kita ikuti kebijakan turunan dari ASN seperti apa. Sekarang belum bisa jawab karena saya tugasnya hanya menganalisis kekurangan kelebihan guru di kabupaten kota, pemenuhan seperti apa, kemenpan dan BKN yang menetukan secara nasional," sebutnya

terkait kemungkinan bakal terjadinya kekurangan guru jika para guru honorer K2 yang tak lolos seleksi CPNS di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sesuai amanat Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu juga tidak menampiknya.

Karena itu pula, pihaknya berharap ada kebijakan khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), misalnya dengan memberikan kelonggaran bagi Pemda untuk tetap bisa mempekerjakan para honorer, terutama guru menjelang terbitnya aturan turunan UU ASN.

Diketahui, dalam UU No 5 tahun 2014 Tentang ASN dan PPPK terdapat dua bentuk pegawai pemerintah, pertama berstatus PNS dan kedua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi memang perlu ada kebijakan Menpan, ditindaklanjuti dengan edaran. Karena jangan sampai mereka (guru honorer) berhenti, kita akan kehilangan aset yang sangat bernilai," jelasnya

Info Lowongan CPNS 2013

Lowongan CPNS Tahun 2013 - Keinginan dan juga minat untuk menjadi salah satu dari pegawai PNS ternyata tidak memudarkan semangat para calon pegawai negeri sipil ini untuk mengikuti seleksi penerimaan cpns di kementrian negara dan daerah 2013 ini. Walaupun harus bersaing dengan puluhan bahkan ratusan ribu peserta untuk bisa mengisi lowongan dan juga pendaftaran cpns 2013 baik itu CPNS di tingkat pusat seperti halnya penerimaan cpns kementrian atau pun di tingkat daerah seperti halnya CPNSD provinsi, kabupaten/kota.

Berbagai tips lolos ujian CPNS juga banyak dilakukan para peserta ini mulai dari belajar soal-soal cpns 2013 sampai dengan mempelajari akan soal-soal cpns yang telah berlalu. Berbagi formasi CPNS 2013 juga juga tesedia untuk formasi pendidik/guru, formasi tenaga kesehatan seperti halnya formasi dokter, formasi apoteker, formasi perawat, bidan, tenaga dari lulusan S1, Diploma 3 dan jenjang pendidikan lainnya pula.

Lowongan Penerimaan CPNS 2013

Ada beberapa kementrian membuka lowongan CPNS 2013 ini dan juga beberapa daerah setingkat provinsi kabupaten serta juga pemerintah kota yang buka CPNSD. Untuk formasi lowongan cpns 2013 pemerintah menyediakan untuk jalur umum ada sekitar 60 ribu. Tentunya akan banyak yang mencari info seleksi penerimaan cpns ini karena begitu tingginya masyarakat yang menginginkan masuk sebagai PNS.

Berikut daftar kementrian dan daerah yang membuka pengumuman seleksi penerimaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil di tahun 2013 ini diantaranya yaitu :
  1. CPNS Badan Kepegawaian Negara 2013.
  2. CPNS Kementrian Perdagangan Sosial 2013.
Pada pemerintah kabupaten bekasi seperti yang dikutip dari wwww.pikiran-rakyat.com Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bekasi, Sutisno bahwa penerimaan cpns pemkab bekasi tahun 2013 ini akan membatasi 9.600 CPNS untuk diangkat menjadi PNS.

Seluruh penerimaan akan diserahkan kepada Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpan) RI dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Dari 9.600 CPNS yang diajukan tersebut, lanjut Sutisno, Kemenpan RI dan BKN juga akan menyeleksi tenaga pengawas. Sehingga pembagiannya berdasarkan kebutuhan. Jika perlu, akan dilakukan diklat untuk menambah jumlah tenaga pengawas.