Kompilasi Pena

Dampak Akibat TDL Naik Untuk Rakyat

Kenaikan tarif dasar listrik tahun 2014 yang dimulai pada bulan Juli 2014 dan akan dinaikkan pula per dua bulan yaitu nantinya pada bulan September dan November 2014 nantinya. Naiknya biaya dan harga listrik yang akan dikenakan pada 6 golongan dimulai dari pelanggan listrik kalangan rumah tanggan R1 (1.300 VA) naik 11,36% setiap dua bulan sampai dengan Golongan pelanggan industri I3 non-terbuka naik 11,57% setiap dua bulan akan menimbulkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat kecil pada umumnya.

Kita ketahui bersama bahwa listrik ini adalah merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Dengan adanya listrik maka segala proses produksi yang dilakukan oleh industri-industri di Indonesia menjadi lebih cepat, efektif dan efisien. Karena posisinya yang begitu sentral itu, maka apapun kondisi atau sesuatu yang timbul dari listrik akan berpengaruh pada kehidupan masyarakat, termasuk tarifnya.

Dampak Akibat TDL 2014 Naik Untuk Rakyat

Sehingga, kebijakan pemerintah menaikkan TDL (Tarif Dasar Listrik) sekitar 10% hingga 13%, seperti kebijakan yang akan berlaku mulai awal per 1 Juli 2014 ini sedikit banyak akan menambah beban bagi sebagian besar rakyat yang sebenarnya sudah sangat berat. Hal ini terjadi sebagai akibat meningkatnya biaya produksi di dunia usaha dan pada akhirnya akan memicu inflasi dalam negeri.

Dampak Kenaikan Listrik


Kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang mulai berlaku untuk konsumen rumah tangga dengan daya mulai 1.300 volt ampere (VA) mulai Juli diyakini akan memicu kenaikan inflasi.

Ditambah lagi pada saat yang sama terjadi kenaikan tarif tahap kedua untuk industri golongan satu sampai tiga pengguna daya di atas 200 ribu watt bagi perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelanggan golongan satu sampai empat atau pelanggan industri dengan daya mulai 30 ribu watt.

Kenaikan listrik bagi industri besar dengan memberikan keringanan maupun insentif, terutama bagi sektor padat karya yang mempekerjakan banyak tenaga kerja. Selain dampak terhadap industri, kenaikan listrik juga membuat daya beli masyarakat menurun. Jika keinginan pengusaha tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah, maka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang besar akan terjadi sehingga berdampak pada pengangguran yang semakin tinggi.

Kenaikan TDL akan sangat mengganggu pengembangan industri. Kenaikan TDL ini akan bisa memicu kelambatan di dalam pertumbuhan ekonomi dan memicu naiknya inflasi. Kenaikan TDL akan memicu naiknya harga-harga produk di pasaran dan akan bisa menurunkan daya beli masyarakat. Apalagi memasuki bulan Ramadhan 1435 H tahun 2014 ini akan dirasakan oleh banyak masyarakat Indonesia dalam memenuhi kebutuhan pokok dan sekunder mengisi Ramadhan dan juga hari raya Idul Fitri juga.

Pemerintah tetap tidak menaikkan TDL bagi pelanggan listrik dengan daya 450 dan 900 VA. Dengan kenaikan TDL ini, pemerintah memprediksi penghematan subsidi yang terjadi bakal mencapai Rp 7,42 triliun.

Daftar Kenaikan Tarif Dasar Listrik Mulai Juli 2014

Pemerintah melalui Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan juga PT PLN (Persero) telah mengumumkan akan tarif listrik naik 2014. Kenaikan tarif dasar listrik ini bertujuan dalam rangka mempertahankan kelangsungan pengusahaan penyediaan tenaga listrik.

Dan peningkatan mutu pelayanan kepada konsumen, peningkatan rasio elektrifikasi, dan mendorong subsidi listrik yang lebih tepat sasaran seperti informasi yang didapat dari laman website www.setkab.go.id belum lama ini.

Pemerintah telah memastikan menaikkan tarif listrik untuk 6 golongan pelanggan PT PLN (Persero) dari industri hingga rumah tangga. Tarif baru akan berlaku mulai 1 Juli 2014 untuk setiap dua bulan.

Jarman selaku Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM mengatakan penyesuaian tarif listrik ini sama sekali bukanlah bagian upaya PT PLN (Persero) untuk meningkatkan pendapatan usaha.

Namun semata-mata untuk memberi ruang bagi PLN untuk meningkatkan infrastruktur kelistrikan, termasuk pemasangan listrik untuk pelanggan baru.

Subsidi Listrik Dihapus

nam
Meski telah dilakukan penyesuaian, Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengklaim bahwa Tarif Tenaga Listrik (TTL) di Indonesia masih lebih murah daripada tarif listrik di negara-negara tetangga.

Ia menyebutkan, tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibanding tarif listrik industri di Thailand, Filipina dan Singapura. Bahkan jika seluruh subsidi listrik itu dicabut pun, menurut Jarif, tarif listrik di Indonesia masih murah.

Daftar Kenaikan Tarif Dasar Listrik Mulai Juli 2014

Pencabutan subsidi listrik oleh Pemerintah ini berlaku pada enam golongan pelanggan listrik yang mengalami penyesuaian tarif listrik ini berlaku pada golongan berikut ini :
  • Golongan industri menengah non go publik (I-3), naik jadi Rp 964/kwh, dua bulan kemudian akan jadi Rp 1.075/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
  • Golongan Rumah Tangga (R-2 )TR 3.500 Va hingga 5.500 Va, naik jadi Rp 1.210 per kWh,dua bulan beriktnya naik jadi Rp 1.279/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
  • Golongan pelanggan pemerintah (P2) >200 kVa, naik jadi Rp 1.081/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.139/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.200/kWh.
  • Golongan Rumah Tangga (R-1) TR 2.200 Va naik jadi Rp 1.109/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.224/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.353/kWh.
  • Golongan penerangan jalan umum (P-3) naik jadi Rp 1.104/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.221/kWh, dan dua dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
  • Golongan pelanggan rumah tangga (R-1) 1.300 Va naik jadi Rp 1.090/kWh, dua bulan berikutnya naik lagi jadi Rp 1.214/kWh, dan dua bulan berikutnya jadi Rp 1.352/kWh.
"Penyesuaian naiknya tarif listrik ini berlaku mulai 1 Juli 2014,” kata DJK ESDM, Jarman.

Periode kenaikan tarif listrik industri untuk golongan I-3/Tegangan Menengah khusus perusahaan terbuka dan golongan tarif I-4/Tegangan Tinggi dilakukan pada 1 Mei 2014-30 Juni 2014, 1 Juli-31 Agustus 2014, 1 September-31 Oktober 2014, dan 1 November 2014 dan seterusnya.

Honorer K2 Asli Pasti Akan Diangkat Menjadi CPNS

Kabar gembira bagi para CPNS honorer kategori II bahwa nantinya semua yang masuk dalam data Honorer KII yang telah diverifikasi dan divalidasi keakuratan datanya dan tidak termasuk honorer bodong palsu akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil secara bertahap. Hal ini seperti pemberitaan yang dimuat di website jpnn.com minggu 22 Juni 2014 ini dengan judul pemberitaan Honorer K2 Asli jadi CPNS Tunggu Kepastian Jumlah yang Bodong.

Bentuk perhatian pemerintah terhadap honorer KII ini adalah dengan telah diangkatnya kurang lebih 900 ribu lebih honorer yang diangkat CPNS di tahun tahun yang lalu secara bertahap. "Tapi karena banyak yang bilang masih ada honorer, kita angkat lagi. Inikan bentuk perhatian pemerintah."

Demikian pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno membantah bila pemerintah tidak memperhatikan nasib honorer kategori dua (K2), terutama honorer asli yang tidak lulus tes seperti dikutip dari media online jppn.com.

Honorer K2 Asli Pasti Akan Diangkat Menjadi CPNS

PP Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS


Peraturan Pemerintah terkait dengan diangkatnya tenaga honorer untuk menjadi CPNS adalah tertuang di dalam PP 48 Tahun 2005 dan PP 56 Tahun 2012. Dalam PP tersebuat adalah bagian dari perhatian pemerintah untuk mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi calon pegawai negeri sipil di instansi Pemerintah Pusat maupun daerah.

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS yang merupakan Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. PP baru tersebut mengatur tentang tata cara pengangkatan tenaga honorer K1 dan K2 menjadi CPNS.

Eko mengatakan hal tersebut, menanggapi masalah lambannya pemberkasan NIP yang berimbas pada belum ditetapkannnya berapa kuota penggantian honorer bodong oleh honorer yang asli.

Dijelaskan Eko, pihaknya saat ini sedang fokus menyelesaikan hal-hal yang sudah clear. Karena itu jangan disusupi lagi dengan hal-hal yang tidak benar.

"Kami selesaikan dulu yang ini. Kalau sudah tuntas, baru bicara pada penggantian yang bodong ke asli. Sekarang kan belum tahu berapa sebenarnya jumlah yang bodong wong masih berjalan kok prosesnya," tandasnya.

Dia pun mengimbau honorer K2 asli yang tidak lulus tes CPNS untuk mendorong kepala daerahnya segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi agar pemerintah bisa mengambil langkah selanjutnya.

"Jadi kami bukannya memperlambat, tapi bolanya sekarang ada di daerah. Kalau mereka cepat mengajukan, kami juga akan cepat memprosesnya," pungkasnya.

Dijelaskan, hingga Minggu (22/6), baru sekitar 40 persen instansi yang mengajukan pemberkasan NIP CPNS Honorer. Padahal tenggat waktu yang ditetapkan BKN hanya sampai akhir Juli.

Prioritas Jabatan Formasi Lowongan CPNS 2014

Daftar Instansi pemerintah mulai dari kementrian dan instansi daerah yang membuka lowongan cpns tahun 2014 ini adalah keseluruhan berjumlah 482 instansi. Tahun ini ada 482 instansi pemerintah yang mendapat formasi dan akan membuka lowongan CPNS. Dia menyebutkan, untuk instansi pusat terdiri dari 31 kementerian dan 40 lembaga. Sedangkan di pemerintah daerah terdiri dari 28 pemerintah provinsi dan 383 pemerintah kabupaten kota.

Formasi CPNS ASN 2014 dibuka 100 ribu, terdiri dari 65 ribu CPNS dan 35 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk CPNS, 25 ribu formasi untuk instansi pemerintah pusat, dan 40 ribu formasi untuk pemda, sedangkan PPPK terdiri dari 10 ribu untuk pusat dan 25 ribu untuk daerah.

Prioritas Jabatan Formasi Lowongan CPNS 2014

Prioritas rekrutmen CPNS Untuk instansi pusat, adalah jabatan fungsional tertentu (jabatan fungsional) yang menjadi jabatan utama di instansinya, dan jabatan fungsional lain sebagai penunjang jabatan utama. Selain itu, juga diprioritaskan untuk jabatan fungsional umum (pelaksana yang melaksanakan tugas teknis.

Adapun Prioritas CPNS untuk pemerintah daerah meliputi pelamar umum dengan prioritas jabatan di lingkungan dinas yang menunjang program pelaksanaan pembangunan sesuai potensi dan karakteristik daerahnya masing-masing. Selain itu juga pelamar khusus dengan prioritas jabatan dokter PTT untuk penempatan pada sarana pelayanan kesehatan pemerintah di daerah terpencil, tertinggal, perbatasan dan kurang diminati.

Berikut jabatan yang menjadi prioritas mengisi lowongan formasi cpns pusat dan daerah 2014
Untuk Formasi CPNS Pusat Kementrian antara lain adalah :
  1. Guru (guru kelas dan guru produktif)
  2. Dosen
  3. Jabatan penegak hukum (pro justice) : Jaksa, penitera, sipir (pengaman lembaga pemasyarakatan).
Jabatan utama (core bisnis), seperti :
  • Pengawas tata bangunan dan perumahan;
  • Pengawas teknik jalan dan jembatan;
  • Penata ruang;
  • Pengawas teknik pengairan;
  • Arsitek;
  • Pemeriksa pajak, penyuluh pajak, dan pemeriksa bea cukai;
  • Pemeriksa merek, Pemeriksa dokumen imigrasi;
  • Mediator hubungan industrial, Instruktur, Pengawas ketenagakerjaan;
  • Pengawas gunung api, Inspektur tambang;
  • Penguji kendaraan bermotor, Pengawas keselamatan pelayaran, ATC.
Untuk prioritas rekrutmen cpns daerah 2014 antara lain adalah berisikan jabatan fungsional antara lain :
  1. Guru, seperti : guru kelas dan guru produktif (guru tata boga, guru seni kriya, dan guru desain grafis).
  2. Tenaga kesehatan medis dan paramedis, seperti : Dokter, dokter spesialis, bidan, perawat, dan refraksionis optisien).
  3. Jabatan yang mendorong pertumbhan ekonomi masyarakat (pro growth).
  4. Jabatan yang menciptakan pengurangan kemiskinan (pro job), seperti : pamong belajar, pembimbing terapan teknologi tepat guna, penggerak swadaya masyarakat).
  5. Jabatan yang berperan dalam pengendalian pertumbuhan penduduk, seperti: Penyuluh KB (keluarga berencana).
Menurut rencana, pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi (sistem single entry) akan dilakukan pada bulan Juli, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai bulan Agustus 2014. Satu pelamar dapat memilih tiga jabatan dalam satu instansi. "Saat pendaftaran tidak perlu menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Berbadan Sehat, dan Kartu Kuning dari Dinas Tenaga Kerja," tambah Herman (menpan.go.id)

Seleksi Tes CPNS 2014 Gunakan CAT

Proses seleksi penerimaan pendaftaran calon pegawai negeri sipil tahun 2014 pemerintah telah merencanakan penggunaan 100% sistem CAT (Computer Assisted Test). Demikian diungkapkan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bahwa hal ini tidak menggunakan lagi tes dengan menggunakan LJK (lembar Jawab Komputer) seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Sebanyak 465 instansi pemerintah akan merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Adapun formasi ASN tahun 2014 ini sebanyak 100 ribu, terdiri dari 60.000 formasi CPNS dan 40.000 untuk PPPK.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan, seleksi CPNS 2014 direncanakan 100% menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi Tes CPNS 2014 Gunakan CAT

Test CPNS Wajib Gunakan CAT

Menteri PANRB Azwar Abubakar mengungkapkan, pelaksanaan tes CPNS dari jalur pelamar umum tahun 2014 wajib menerapkan sistem computer assisted test (CAT). Untuk itu, melalui surat bernomor B-2432/M.PAN.RB/7/2013 tertanggal 29 Juli 2013, Menteri mengharapkan seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana dalam rangka mendukung pelaksanaan sistem CAT dimaksud.

Untuk itu para peserta dan pendaftar pada seleksi penerimaan serta pendaftaran cpns tahun ini diharapkan juga mengetahui akan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan juga Persyaratan Dan Materi CAT 2014 dengan baik. Karena hal ini berkaitan juga dengan cara tips lulus cat cpns di tahun ini juga.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengatakan pula bahwa dengan belajar dan mengetahui akan berbagai macam bentuk soal CAT CPNS ini maka diharapkan para pelamar pegawai negeri sipil akan lebih familier dengan metode baru tes CPNS berbasis komputer ini.

Sehingga dengan hal ini mereka bisa konsentrasi belajar materi tes. Tes CPNS terdiri dari tes kompetensi dasar (TKD) dan tes kompetensi bidang (TKB). Untuk TKD, seluruhnya akan menggunakan CAT, dengan materi wawasan kebangsaan, karakteristik pribadi, dan intelegensia umum.

Untuk lebih memudahkan masyarakat, Kementerian PANRB berencana memasukkan CAT ke dalam website. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa diakses, sehingga masyarakat dapat menggunakannya dari mana saja dan kapan saja.

Salah satu yang menarik dalam tes CPNS tahun 2014 ini, seorang pelamar bisa mendaftar lebih dari satu pilihan. Satu orang dapat melamar tiga jabatan yang memiliki kualifikasi yang sama, dalam satu instansi. Kalau tahun lalu, pelamar bisa mendaftar di berbagai instansi, kali ini cukup mendaftar di satu instansi, tetapi pilihannya dapat di beberapa instansi. Yang penting kualifikasinya sama, pelamar dapat memilih tiga instansi, dan tesnya cukup sekali.

Persyaratan Pendaftaran Materi Tes CPNS 2014

Lowongan pendaftaran CPNS 2014 akan mulai dibuka oleh pemerintah pada pertengahan tahun ini. Karena menggunakan tes cat cpns 2014 ini maka pemerintah Indoensia akan menggelar tes seleksi penerimaan cpns secara bertahap dan tidak dilakukan secara bersamaan seperti pada tahun-tahuns sebelumnya.

Karena memang di tahun 2014 ini pemerintah akan menggunakan sistem CAT CPNS dan tidak lagi menggunakan sistem lembar jawab komputer (LJK) dan berbeda dengan tahun 2013 yang lalu. Yang mana di tahun 2013 lalu pemerintah menggunakan sebagian tes seleksi rekrutmen penerimaan cpns dengan CAT dan sebagian lagi masih ada yang menggunakan sistem LJK.

Persyaratan Pendaftaran serta materi soal tes cat cpns 2014

Tahapan Pendaftaran CPNS

Secara umum untuk tahapan penerimaan dan pendaftaran cpns tahun 2014 ini tidak akan berbeda jauh dengan tahun sebelumnya. Dan mengingat bahwa pendaftaran online cpns 2014 untuk saat ini pada tahapan proses rekrutmen dan seleksi juga pendaftaran untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)dilakukan secara online.

Sehingga dalam hal ini masing-masing kementerian memiliki situs yang bisa diakses untuk pendaftaran tersebut. Saat mendaftar, pastikan bahwa pendaftar telah memiliki alamat email yang aktif. Selain secara online, pendaftaran juga bisa dilakukan dengan mengirimkan berkas-berkas persyaratan ke panitia pusat penerimaan CPNS. Ini setelah peserta memasukkan data dan mencetak berkas-berkas lamaran online tersebut.

Persyaratan

Pada setiap instansi yang mengadakan seleksi tes cpns tentunya mempunyai beberapa syarat dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk bisa melakukan proses pendaftaran selanjutnya. Dan perihal ini nantinya bisa dicek secara langsung pada website tempat para peserta melakukan registrasi online cpns 2014.

Beberapa syarat untuk melamar menjadi PNS tahun 2014 secara umum adalah sebagaai berikut :
  • Pelamar CPNS adalah Warga Negara Indonesia
  • Pelamar CPNS Tidak mengkonsumsi obat-obatan terlarang narkoba.
  • Pelamar CPNS tidak pernah terlibat dalam kejahatan (dipenjara).
  • Pelamar CPNS tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.
  • Pelamar Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri.
  • Pelamar CPNS siap untuk penempatan disemua wilayah Indonesia.
  • Pelamar CPNS adalah lulusan tamatan Sarjana, Diploma atao SMK/SMA sesuai formasi yang dilamar pada CPNS 2014
Materi Tes CAT CPNS 2014
Pada pelaksanaan ujian CAT cpns 2014 ini akan berisikan soal-soal cpns yang nantinya terdiri dan terbagi dari soal-soal berikut ini yaitu :
TKD (Tes Kemampuan Dasar)
Tes-tes yang termasuk di dalam materi ini adalah terdiri dari soal-soal yang berisikan tentang :
  • Tes Wawasan Kebangsaan.
  • Tes Intelegensia Umum.
  • Tes Karakteristik Pribadi.
TKB (Tes Kemampuan Bidang)
bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS. Passing grade kelulusan cpns 2014 sampai saat ini juga belum ditentukan secara resmi oleh pemerintah.

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS dan TMT CPNS Honorer

Pemerintah mengangkat honorer menjadi CPNS dimulai pada bulan Juni 2014 ini. Honorer Kategori dua (K2) ada yang akan resmi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil serta juga berhak untuk mendapatkan NIP PNS (Nomor Induk Pegawai) yang tentunya akan menjadi kabar gembira bagi para honorer yang telah lulus ujian cpns tahun 2013 kemarin.

Bila para honorer kategori II yang lulus tes cpns dan mendapatkan NIP maka bila termasuk dalam honorer daerah maka pemerintah daerah yang bersangkutan akan SK CPNS Honorer K2 sehingga dengan terbitnya SK tersebut maka akan resmi pula CPNS yang bersangkutan resmi bekerja dan akan mendapatkan gaji sebagai CPNS yang baru.

Perhitungan TMT CPNS

Penetapan NIP CPNS dari jalur honorer ada aturan sendiri yang menjadi acuan dan landasan utamanya. Dan yang menjadi pedomannya adalah aturan dari BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang tertuang di dalam Peraturan Kepala BKN No K.26-30/V.23-4/99. Dan penghitungan mengenai TMT (Terhitung Mulai Tanggal) menjadi CPNS pun bisa dimulai dilaksanakan.

Dijelaskannya pula di dalam Perka BKN tersebut diatas bahwa apabila usulan NIP-nya masuk di akhir bulan Februari, maka terhitung mulai tanggal (TMT)-nya 1 Maret. Apabila masuk akhir April, TMT 1 Mei, begitu seterusnya. Lantaran usulan pemberkasan NIP baru masuk ke BKN nanti Mei, jadi TMT honorer yang masuk itu per 1 Juni 2014 nantinya. (jpnn.com)

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS dan TMT CPNS Honorer

Ada beberapa persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah untuk bisa memenuhi pengangkatan keseluruhan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil sesuai yang telah diinformasikan oleh Setiawan Wangsaatmaja selaku Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) yang telah mengatakan bahwa "Seluruh honorer kategori dua akan diangkat bertahap. Tapi pengangkatannya kan harus ada syaratnya jadi bukan gratis,"

Persyaratan dan kriteria pengangkatan sisa honorer K2 yang tidak lulus tes cpns pada Pengumuman Kelulusan CPNS Honorer Tahun 2013 kemarin yaitu antara lain harus melewati tes dan verifikasi data honorer. Di samping itu disesuaikan juga dengan kemampuan anggaran pemerintah.